ODP harus mengarantinakan diri di rumah masing-masing selama 14 hari
Tanjungpinang (ANTARA) - Data Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait pandemi COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencapai hingga 1.004 orang pada Kamis.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana menyebutkan 1.004 ODP tersebut tersebar pada enam kabupaten/kota di Kepri. Masing-masing yaitu di Batam 483 orang, Tanjungpinang 44 orang, Bintan 23 orang, Karimun 289 orang, Anambas 5 orang, dan Natuna 27 orang.

Menurut Tjetjep, orang dengan status ODP belum menunjukkan gejala sakit. Namun karena sempat bepergian ke negara atau daerah terjangkit COVID-19, atau sempat melakukan kontak fisik dengan orang yang positif COVID-19.

"Maka itu sesuai prosedur, ODP harus mengarantinakan diri di rumah masing-masing selama 14 hari, sehingga mudah terpantau dan diambil tindakan medis jika terjangkit COVID-19," kata Tjetjep Yudiana, Kamis.
Baca juga: Kepri alokasikan Rp40 miliar untuk tangani COVID-19

Kemudian, lanjut Tjetjep, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kepri sebanyak 69 orang, yakni di Batam 38 orang, Tanjungpinang 18 orang, Bintan 3 orang, Karimun 6 orang, Anambas 2 orang, dan Natuna 2 orang.

"Kecuali Lingga 0, baik ODP maupun PDP," kata dia pula.

Sementara, untuk jumlah warga positif COVID-19 sebanyak 5 orang, dan warga negatif COVID-19 sebanyak 111 orang.

Sedangkan kasus meninggal dunia di Kepri sebanyak 6 orang terdiri dari 1 pasien positif COVID-19 di Batam, 3 PDP negatif COVID-19 (penyakit bawaan), dan 2 PDP (on proses lab) di Karimun dan Tanjungpinang,
Baca juga: Pemprov Kepri salurkan Rp2 miliar untuk penanganan COVID-19 di Batam

Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020