ANTARA -  Anggota DPR telah menyepakati surat pemerintah terkait pengajuan aturan hukum untuk penambahan anggaran dalam menangani penyebaran pandemi COVID-19. Penambahan anggaran tersebut sebesar Rp405 Triliun, disepakati dalam Sidang Paripurna, Kamis, (2/4/2020) (Sugiharto Purnama/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)