Para pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker, kalau tidak pembeli tidak boleh masuk pasar, dan pedagang tidak boleh berdagang
Mataram (ANTARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Sitti Rohmi Djalilah beserta jajaran Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram, turun langsung di tempat-tempat keramaian untuk membagikan masker kepada masyarakat menindaklanjuti penerapan aturan wajib menggunakan masker di luar rumah sebagai upaya mempercepat pemutusan mata rantai penularan Corona Virus Deasese (COVID-19) di daerah itu, Senin.

Wakil Gubernur (Wagub) NTB Sitti Rohmi Djalilah langsung memasangkan masker secara simbolis kepada masyarakat, sembari memberikan penyadaran agar maskernya selalu digunakan.

"Maskernya tetap digunakan ya bu," katanya kepada salah seorang pedagang.

Ia mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat.

"Para pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker, kalau tidak pembeli tidak boleh masuk pasar, dan pedagang tidak boleh berdagang," katanya menegaskan.

Beberapa lokasi pembagian masker yang dikunjungi langsung Wagub antara lain Pasar Perumnas, Pasar ACC Ampenan dan Pasar Kebon Roek. Selain di pasar, juga dilakukan pembagian di tempat-keramaian dengan melibatkan seluruh elemen organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Provinsi NTB.

Wagub juga mengajak seluruh masyarakat NTB, untuk mengikhtiarkan instruksi Gubernur NTB agar selalu menggunakan masker, agar dapat mengurangi risiko COVID-19.

"Insya Allah kita bisa menang dalam melawan virus vorona di NTB," katanya.

Menanggapi pemberlakuan aturan wajib masker ini, Kepala Pasar ACC Ampenan Ahmad Mahdawi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTB, apalagi Wagub NTB yang turun langsung membagikan masker dan memberikan edukasi untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker.

Menurutnya langkah strategis melalui aturan wajib masker ini akan dikawal oleh Pemerintah Kota Mataram, khususnya para kepala pasar.

Ia berharap dengan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker, para pedagang di pasar akan terhindar dari virus corona. Dengan demikian, akan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di NTB dengan cepat.

Dalam kesempatan yang sama di lokasi yang berbeda, Kepala Pasar Perumnas Mustakim mengatakan sejak ada perintah dari presiden, imbauan gubernur, wali kota dan jajarannya, langsung menerapkan dan tertib menjaga apa yang diperintahkan gubernur, yakni memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Bagi yang tidak punya, kami bagikan. Jangan sampai virus tertular dan kami konsisten dengan edaran gubernur dan wali kota Mataram," katanya.


Baca juga: NTB berlakukan sanksi tegas bagi warga yang tak kenakan masker

Baca juga: Gubernur NTB janjikan perawat COVID-19 naik haji

Baca juga: Jumlah positif COVID-19 NTB capai 300 kasus

Baca juga: Pemprov NTB fungsikan asrama haji jadi rumah sakit darurat COVID-19

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020