Jakarta (ANTARA) - Sabu-sabu seberat 14,4 kilogram yang diungkap oleh Polsek Kalideres, Jakarta Barat, berasal dari jaringan internasional.

"Jadi ini hasil dari pengembangan pengungkapan kasus kecil dimana kami melakukan 'undercover buy'," ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona di Jakarta, Selasa.

Setelah melalui "undercover buy," anggota Unit Narkoba Polsek Kalideres dibantu anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek gudang narkoba di apartemen MOI Kelapa Gading Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, ada dua tersangka yang ditangkap berinisial MTO dan WNR selaku penjaga apartemen yang dijadikan gudang narkoba.

Baca juga: Polda Metro apresiasi jajaran Polrestro Jakbar atas ungkap kasus sabu
Baca juga: Polresto Jakarta Barat gagalkan peredaran sabu Rp 25 miliar


Selain itu, ada tiga orang DPO, yaitu berinisial R, RS dan EE, yang diduga sebagai pengendali sabu jaringan internasional dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta.

"Rencananya ini disebar jelang lebaran. Mereka memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk menyetok barang haram dan mengedarkan jelang lebaran," ujar Ronaldo.

Ronaldo menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba meski situasi Jakarta sedang pandemi COVID-19.

Dia tidak mau ada bandar memanfaatkan situasi ini untuk edarkan sabu dalam jumlah besar. "Sesuai arahan dari pimpinan misi kami masih sama yaitu membuat Jakarta zero narkoba," ujar dia.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020