Polisi ungkap penyelundupan 71 kilogram sabu

  • Rabu, 20 Mei 2020 17:45 WIB

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto (kiri), Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar (kedua kiri) dan Dirtipid Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan (kanan) menjelaskan penangkapan sindikat penyelundup 71 kg sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5/2020). Polisi berhasil mengungkap peredaran 71 kg narkotika jenis sabu dari jaringan sindikat Malaysia - Pekanbaru - Jambi - Jakarta yang dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi COVID-19. Sebanyak 71 paket sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan tepung terigu dan kotak deposit yang diangkut dengan truk logistik dari Riau ke Jakarta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) didampingi Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (tengah) dan Dirtipid Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan (kanan) memperlihatkan dua tersangka RR (kedua kanan) dan EA (kedua kiri) saat rilis kasus penyelundupan 71 kg sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5/2020). Polisi berhasil mengungkap peredaran 71 kg narkotika jenis sabu dari jaringan sindikat Malaysia - Pekanbaru - Jambi - Jakarta yang dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi COVID-19. Sebanyak 71 paket sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan tepung terigu dan kotak deposit yang diangkut dengan truk logistik dari Riau ke Jakarta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.

Petugas menjaga dua tersangka RR (kanan) dan EA (kedua kiri) saat rilis kasus penyelundupan 71 kg sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5/2020). Polisi berhasil mengungkap peredaran 71 kg narkotika jenis sabu dari jaringan sindikat Malaysia - Pekanbaru - Jambi - Jakarta yang dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi COVID-19. Sebanyak 71 paket sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan tepung terigu dan kotak deposit yang diangkut dengan truk logistik dari Riau ke Jakarta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.

Puluhan paket berisi narkotika jenis sabu digelar saat rilis kasus penyelundupan 71 kg sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5/2020). Polisi berhasil mengungkap peredaran 71 kg narkotika jenis sabu dari jaringan sindikat Malaysia - Pekanbaru - Jambi - Jakarta yang dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi COVID-19. Sebanyak 71 paket sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan tepung terigu dan kotak deposit yang diangkut dengan truk logistik dari Riau ke Jakarta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait