Tersangka ditangkap di rumah teman wanitanya, Kota Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, Provinsi Riau, menangkap seorang toke sawit berinisial TS (43) atas dugaan menembak temannya,JS (30), hingga tewas gegara power bank hilang.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Selasa, mengatakan bahwa polisi menangkap TS alias Robert di Sumatera Utara.

"Tersangka ditangkap di rumah teman wanitanya, Kota Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara," katanya menjelaskan.

Penangkapan TS setelah polisi menangkap tersangka lainnya, S alias Iron. Tersangka Iron adalah sosok yang membantu tersangka kabur usai peristiwa berdarah menghabisi nyawa JS pada hari Selasa (19/5).

Kapolres mengungkapkan bahwa pembunuhan itu terjadi setelah TS dan JS terlibat adu mulut di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Aksi penembakan itu terjadi pada siang bolong.

Baca juga: Toke sawit dan karet enggan bayar retribusi

Baca juga: Polisi tembak mati pembunuh anggota TNI di Baubau


Berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka, aksi koboi tersangka berawal saat TS menuduh JS telah mencuri power bank miliknya. Adu mulut pun tak terhindarkan. Dengan berbekal pistol yang disimpan di pinggangnya, dia pun meletuskan satu peluru hingga tepat bersarang di leher korban. Seketika korban meninggal dunia.

Usai kejadian, TS yang pada saat itu bersama teman wanitanya meminta tolong Iron untuk membawa kabur mereka ke Sumatera Utara.

Berbekal keterangan para saksi dan penyelidikan, akhirnya dalam kurun waktu kurang dari sepekan tersangka dibekuk. Akan tetapi, saat penangkapan, tersangka TS mencoba kabur sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.

"Tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas karena mencoba kabur saat dibawa dari Sumatera Utara ke Pelalawan," katanya.

Hingga sekarang, polisi masih terus mendalami kasus itu, termasuk dari mana tersangka mendapatkan senjata api rakitan jenis revolver berikut amunisi aktifnya.

Selain menyita senjata api tersebut, polisi juga menyita sabu-sabu seberat 8 gram dari tersangka.

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020