Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Rabu (19/8) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Benny Mamoto ditunjuk jadi Ketua Harian Kompolnas hingga pemeriksaan Djoko Tjandra terkait kasus surat jalan palsu

1. Mahfud tunjuk Benny Mamoto sebagai Ketua Harian Kompolnas

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD bersama delapan anggota Kompolnas lainnya, menggelar rapat perdana, di Kantor Kemenko Polhukam, usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Rabu (19/8).

Dalam rapat tersebut, disepakati Benny Josua Mamato menjadi Ketua Harian Kompolnas, dan Poengky Indarti sebagai juru bicara.

Selengkapnya di sini

2. Wakapolri serahkan 200 ribu sembako untuk warga terdampak pandemi

Jakarta (ANTARA) - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyerahkan hampir sebanyak 200 ribu paket sembako kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Selengkapnya di sini

3. Djoko Tjandra jalani pemeriksaan hampir lima jam di Bareskrim

Jakarta (ANTARA) - Tersangka Djoko Tjandra diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Rabu, selama empat jam 45 menit terkait penyidikan kasus surat jalan palsu yang dikantonginya.

Selengkapnya di sini

4. Nawawi Pomolango sebut kasus pemerasan jaksa idealnya ditangani KPK

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menilai penanganan kasus dugaan pemerasan oleh tiga pejabat di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Riau idealnya ditangani oleh KPK.

Selengkapnya di sini

5. PJI tidak berikan pendampingan hukum kepada jaksa Pinangki

Jakarta (ANTARA) - Pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) menegaskan tidak memberikan pendampingan hukum kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) yang diduga terlibat tindak pidana korupsi atau menerima uang suap.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020