Bali (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi capaian kinerja DPR RI periode 2019-2024, karena hampir selama satu tahun setelah dilantik pada 1 Oktober 2019, telah berhasil menjalankan amanah rakyat.

Dia menilai DPR RI di bawah kepemimpinan Puan Maharani dan para Wakil Ketua DPR lainnya, lembaga tersebut telah bekerja keras bersama pemerintah mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Di bawah kepemimpinan Puan Maharani, perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI, serta para wakil ketua dan anggota DPR RI lainnya, DPR RI telah bekerja keras bersama pemerintah mengendalikan penyebaran COVID-19. Sekaligus menyiapkan anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp695,2 triliun," kata Bamsoet dalam keterangannya di Bali, Selasa.

Baca juga: HUT DPR, Puan: Kami komitmen tingkatkan kinerja

Hal itu menilai stabilitas politik yang terjaga dengan baik, dibuktikan dengan harmonisnya hubungan antara DPR RI dengan pemerintah, merupakan kunci utama gotong royong memulihkan perekonomian nasional.

Di saat yang sama menurut dia, DPR RI tetap mengawasi kinerja pemerintah dalam menggunakan anggaran PEN agar tepat guna dan tepat sasaran.

Bamsoet juga mengapresiasi DPR RI yang telah mengesahkan 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) seperti RUU Perppu Pilkada Serentak 2020, sebagai payung hukum penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dengan mengedepankan protokol kesehatan.

"Dengan UU tersebut memberikan jaminan kepastian terselenggaranya kedaulatan rakyat walaupun dalam suasana pandemi COVID-19," ujarnya.

Bamsoet mengatakan, anggota DPR RI yang juga merupakan anggota MPR RI telah berkomitmen menjaga kondusifitas selama Pilkada, salah satunya dengan memastikan para kandidat yang didukung maju dalam Pilkada tidak melakukan pengerahan massa selama kampanye.

"Pelaksanaan kampanye bisa memanfaatkan media sosial, sehingga tak menambah penyebaran COVID-19," katanya.

Baca juga: Bamsoet harap RUU Cipta Kerja dapat jadi solusi bagi buruh-pengusaha

Dia juga memuji langkah DPR RI yang telah membuka hubungan baik dengan buruh dalam menyelesaikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Hal itu menurut dia dibuktikan dengan rapat maraton selama 20-21 Agustus 2020 dengan 16 perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja yang menghasilkan kesepakatan untuk memperlancar pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Penyelesaian RUU Cipta Kerja diharapkan akan mempercepat masuknya investasi dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat." ujarnya.

Namun menurut dia masih ada "pekerjaan rumah" yang harus diselesaikan DPR RI misalnya penyelesaian RUU KUHP sebagai produk hukum asli Indonesia, agar tidak lagi menggunakan KUHP warisan Belanda.

Bamsoet menilai pembahasan RUU KUHP sudah sudah terlalu lama dan terkatung-katung, sehingga diharapkan bisa segera diselesaikan oleh DPR RI periode 2019-2024.

Baca juga: Ketua MPR minta pemerintah cepat amankan bahan baku vaksin COVID-19

Baca juga: Puan dorong revisi UU tentang Wabah Penyakit Menular


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020