Karawang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Miftah Farid mengatakan tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju pada Pilkada Karawang 2020 telah memenuhi syarat pencalonan.

"Hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati serta hasil verifikasi dokumen syarat pencalonan dinyatakan memenuhi syarat," katanya, di Karawang, Rabu.

Baca juga: KPU Karawang tegaskan kampanye tatap muka terapkan protokol kesehatan

Ia mengatakan, berkas dokumen syarat calon dan pencalonan setelah diteliti dan diverifikasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang dinyatakan lengkap.

"Setelah diteliti bersama-sama, seluruh berkas itu dinyatakan memenuhi syarat," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Karawang temukan 8.746 orang meninggal terdata pemilih pilkada

Sedangkan untuk hasil pemeriksaan kesehatan sebagaimana berita acara yang diserahkan RSPAD Gatot Soebroto kepada KPU Karawang, tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati telah memenuhi syarat.

Sementara itu, tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar ke KPU Karawang, yakni pasangan Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh yang diusung Partai Demokrat, PKS, NasDem, dan Golkar.

Baca juga: Bawaslu Karawang hentikan kasus dugaan kades berpolitik praktis

Kemudian pasangan Yesi Karya Lianti-Adly Fairuz yang diusung PDIP, PAN, PBB, dan PPP, serta pasangan Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani yang diusung PKB, Gerindra, dan Hanura.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020