pembenahan seleksi masuk LPTK bagi calon guru
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait guru oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

“Sebagai organisasi guru, P2G banyak diisi oleh guru-guru honorer, yang upahnya hanya 500.000 -700.000/bulan. Di sisi lain mereka tetap dituntut sempurna dan profesional dalam melaksanakan tugas. Kami sangat sedih honor guru honorer ini horor, ini sangat tidak manusiawi,” ujar Satriwan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan masalah pertama adalah kesejahteraan guru . Untuk itu pihaknya mendorong Pemda memberikan upah guru honorer minimal setara UMP/UMR, sehingga kisah guru honorer yang tragis sebab kesejahteraannya sangat minim tidak terjadi lagi.

Oleh karena itu P2G mengapresiasi Pemerintah Pusat; Kemdikbud dan Kemenpan RB plus Komisi X membuat kebijakan membuka lowongan seleksi guru honorer menjadi Guru P3K sebanyak 1 juta lowongan tahun depan.

Kebijakan strategis yang akan sangat membantu kekurangan guru di Tanah Air. Sampai 2024 Indonesia kekurangan 1,3 juta guru dan dengan dibukanya lowongan 1 juta guru, diharapkan akan menaikkan kesejahteraan para guru honorer dengan menjadi ASN ke depan.

“P2G juga mengapresiasi kebijakan Mas Menteri di awal kepemimpinannya terkait guru yaitu Penyederhanaan RPP Guru; Menghapuskan UN yang selalu jadi beban guru dan siswa; Bantuan Subsidi Kuota Internet; dan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Harus jujur diakui, beberapa kebijakan di atas sangat membantu guru khususnya di masa pandemi ini,” jelas dia.

Selain itu, P2G memandang perlunya pembenahan dalam rekrutmen guru dan disain pengembangan kompetensi guru ke depan.

"Harus ada pembenahan seleksi masuk LPTK bagi calon guru, termasuk revitalisasi pengelolaan LPTK secara nasional. Bagaimanapun juga LPTK masih menjadi "pabrik" calon guru. Rendahnya kompetensi guru Indonesia hingga sekarang, tak lepas dari buruknya pengelolaan guru mulai dari hulunya yakni LPTK tersebut," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya berkaitan dengan pengembangan dan peningkatan kompetensi guru adalah keharusan yang mesti dipenuhi oleh negara, baik Kemendikbud/Kemenag maupun pemerintah daerah.

Baca juga: PGRI: Pandemi COVID-19 momentum guru untuk bangkit

Baca juga: Akademisi: Hari guru momentum tingkatkan kompetensi digital

Baca juga: DPR minta pemerintah perjuangkan kesejahteraan guru honorer


Satriwan melanjutkan P2G sangat kecewa melihat fakta, masih banyaknya daerah provinsi dan kota/kabupaten yang anggaran pendidikannya dalam APBD masih jauh di bawah 20 persen, padahal adalah menjadi kewajiban daerah (dan pusat) untuk mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.

Padahal salah satu pokok pangkal persoalan guru nasional hingga sekarang adalah rendahnya kompetensi (kualitas) guru. Dia meminta Pemda tidak lepas tanggung jawab dalam.

“Politik anggaran pendidikan khususnya untuk peningkatan kompetensi guru adalah kebutuhan mendesak dilakukan, jika tidak guru-guru kita masih berkutat di urusan kompetensi yang menyedihkan. Kalau perlu jangan pilih calon kepala daerah yang tak berkomitmen menaikkan anggaran pendidikan daerah menjadi 20 persen,” terang dia,

P2G berharap guru harus dibekali dengan keterampilan digital. Bukan sekedar pengguna tapi mampu bereksperimen di dunia digital.

Satriwan kemudian mengingatkan, menghadapi Pilkada serentak Desember 2020 di beberapa daerah, P2G meminta para guru agar jangan mau terjebak dalam situasi politik praktis.

Terutama bagi guru berstatus ASN, yang terikat oleh Disiplin PNS dalam PP No. 53 Tahun 2010. Guru-guru hendaknya melakukan pendidikan politik dan pendidikan demokrasi yang tetap memegang teguh independensi.

Perlindungan guru khususnya di masa pandemi harus tetap menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah. Menunda sekolah tatap muka, merupakan langkah terbaik untuk melindungi kesehatan dan keselamatan guru dan siswa serta keluarga mereka, katanya.

Tidak kalah penting, ujarnya pendataan terkait guru honorer dan swasta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) mesti dibenahi Kemendikbud. Sebab P2G mendapatkan laporan dari sejumlah daerah banyak guru honorer yang belum terdaftar berhak menerima BSU Kemendikbud.

Baca juga: Kemendikbud akan buka rekrutmen guru jalur PPPK

Baca juga: Mendikbud: Dana POP direalokasi untuk pulsa guru

 

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020