Permohonan paspor meningkat sebesar 80 persen dibandingkan 2021.
Tangerang (ANTARA) - Kantor Keimigrasian Kelas I Non TPI Serang, Banten mencatat pemohon penerbitan paspor sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, seiring dengan adanya kelonggaran dari sejumlah negara tujuan atas melandainya pandemi COVID-19.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Keimigrasian Kelas I Non TPI Serang Yusup Rinjani melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Selasa, mengatakan bahwa peningkatan itu terlihat dari jumlah pemohon harian yang meningkat 80 persen.

"Permohonan paspor meningkat sebesar 80 persen dibandingkan 2021, dari 10 pemohon menjadi 122 pemohon per hari dari 150 kuota per hari," katanya pula.

Ia menerangkan, jumlah peningkatan penerbitan paspor tercatat mulai dari bulan Januari hingga Agustus 2022 yang menyentuh di angka 17.760 pemohon.

"Jumlah permohonan paspor 17.760 dari bulan Januari hingga Agustus 2022. Sedangkan di tahun 2021 hanya sebanyak 5.029 pemohon," ujarnya lagi.

Dia mengatakan, permohonan paspor ini didominasi oleh paspor biasa dan paspor elektronik dengan ketentuan sesuai aturan pembuatan paspor selesai selama tiga hari.

"Paspor yang bisa bebas visa itu paspor elektronik, karena disampulnya terdapat chip, tapi bebas visa hanya untuk beberapa negara bukan untuk semua negara," katanya pula.

Ia juga menyebutkan, permohonan paspor di Imigrasi Serang secara umum digunakan untuk keperluan menjalankan ibadah umrah, karena wilayah Banten dikenal sebagai daerah religius.

"Banten kan dikenal dengan sebutan daerah santri atau religius, jadi pemohon itu banyak yang berangkat umrah, tapi ada sebagian berangkat liburan ke luar negeri," kata dia.
Baca juga: Kemenkumham klarifikasi tuduhan kekerasan pada Diplomat Nigeria

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022