Biak (ANTARA News) - Sebanyak 112 kampung/desa di Kabupaten Biak Numfor, Papua, hingga 2017 telah menerapkan pengelolaan lingkungan sanitasi berbasis total masyarakat (STBM).

"Program STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan," ungkap Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Biak Ruslan Epid M.Kes., di Biak, Selasa.

Ruslan mengatakan komunitas STBM merupakan kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial berdasarkan kesamaan kebutuhan dan nilai-nilai untuk meraih tujuan sanitasi lingkungan yang sehat dan bersih.

Ia mengatakan lima program yang digalakkan melalui STBM, di antaranya cuci tangan pakai sabun adalah perilaku cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir.

Program lain STBM, katanya, tidak buang air besar sembarangan, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar, serta mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.

"Pelaksanaan STBM di Kabupaten Biak Numfor ditargetkan 100 persen pada tahun 2018," katanya.

Ruslan menyebutkan upaya mempercepat pelaksanaan program STBM di Kabupaten Biak Numfor dilakukan bersama lintas organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup,.

"Serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Yayasan Rusmram, serta mitra kerja pemerintah pemangku kepentingan lingkungan lainnya," ungkap Ruslan.

Berdasarkan data 2017, lima distrik di Kepulauan Numfor, yakni Numfor Timur, Numfor Barat, Bruyadori, Poiru, dan Orkeri ditargetkan 100 persen melaksanakan STBM.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017