Beijing (ANTARA News) - Duta Besar RI untuk Republik Rakyat China (RRC) dan Mongolia, Soegeng Rahardjo mengatakan Indonesia dapat belajar dari China terkait penegakkan hukum untuk menekan penyalagunaan Narkoba, Psikotropika dan Prekursor (NPP).

"Saya ingin Indonesia bisa tegas dalam penegakan hukum terkait tindak kejahatan narkoba seperti yang dilakukan Pemerintah China," katanya, saat menerima kunjungan kerja Sesjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) di Beijing, Senin.

Dubes Soegeng mengemukakan China kini telah menjadi salah satu produsen NPP terbesar di dunia, seiring dengan meningkatnya permintaan di dalam dan luar negeri, sebagai bahan racikan obat-obatan, termasuk tingginya permintaan dari Indonesia.

"Kasus terbaru, satu ton sabu dari China kan berhasil diungkap. Itu membuktikan China memang produsen NPP terbesar, termasuk yang diselundupkan ke Indonesia," tuturnya.

Dubes Soegeng menambahkan, namun, Indonesia jangan hanya terpaku pada profil China sebagai produsen dan pemasok NPP terbesar, termasuk ke Indonesia. Justru Indonesia harus belajar dari China, mulai dari pengawasan ketat di setiap titik di wilayah perbatasan hingga penegakkan hukum yang tegas tidak saja kepada pengedar tetap juga pengguna.

Di China, lanjut dia, hampir setiap titik di perbatasan dapat dipantau melalui kamera pengintai. "Sedangkan untuk penegakan hukum, mereka menerapkan hukuman mati. Jika yang bersangkutan, berkelakuan baik selama penahanan, dapat menjadi hukuman seumur hidup atau kurungan 20 tahun," kata Soegeng.

Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka, mengingat 70 persen wilayahnya adalah perairan. "Maka sudah seharusnya semua pintu masuk di perbatasan diawasi secara ketat, seperti halnya di China. Penegakkan hukum juga hendaknya tegas diterapkan, tidak perlu kebanyakan drama'. Jika sudah terbukti bersalah, langsung dihukum," ujarnya menegaskan.

Terkait kerja sama pemberantasan narkoba Indonesia dan China, Dubes Soegeng mengatakan, sudah berjalan cukup baik antara Badan Narkotika Nasional dan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika (National Narcotics Control Commission of China/NNCC). Dan diharapkan pada tahun mendatang akan semakin meningkat.

Sesjen Wantannas melakukan Kajian Luar Negeri (Kajilu) ke China dan Hong Kong, selama satu pekan dengan fokus utama kerja sama penanganan narkoba dan terorisme, antara Indonesia dan China.

Deputi Sesjen Wantannas Irjen Pol Tjetjep Agus mengatakan kajian luar negeri ke China bertujuan memperoleh gambaran nyata tentang komitmen Pemerintah China dalam pemberantasan narkoba, termasuk kerja sama dengan Indonesia.

Pewarta: Rini Utami
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017