Biak (ANTARA News) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua Benyamin Maran meminta jajaran Dinas Pendidikan Biak untuk menyelesaikan tuntutan pembayaran status honor guru kontrak tahun 2017.

"Dalam dokumen anggaran dinas pendidikan dialokasikan dana untuk guru kontrak tahun 2017, ya jumlahnya sangat besar mencapai miliaran rupiah," tegas Ketua Komisi III DPRD Biak Benyamin Maran dihubungi di Biak, Minggu.

Ia mengakui sangat ironis nasib guru kontrak yang sudah mengabdi melaksanakan tugas belajar mengajar di berbagai sekolah tetapi hak upah yang harus diterimanya tidak direaliasikan pembayaran oleh dinas pendidikan.

Benyamin menyatakan ia sebagai wakil rakyat sangat prihatin dengan status guru kontrak yang tuntutan hak honornya belum dibayar.

Komisi III DPRD Biak, menurut Benyamin, sebagai bidang menangani masalah pendidikan telah menerima aspirasi masalah penyelesaian honor guru kontrak tahun 2017.

Benyamin berharap masalah status guru kontrak harus dituntaskan penyelesaian tahun 2018 sehingga tidak mengganggu kelancaran proses belajar mengajar siswa di sekolah setempat.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Biak Herry Ario Naap mengatakan pembayaran honor status guru kontrak tahun 2017 tidak dapat direaliasikan karena pemkab lewat dinas pendidikan belum mengeluarkan surat keputusan tenaga guru kontrak.

"Pemkab Biak Numfor sudah mengkonsultasikan masalah status guru kontrak ke institusi Kejaksaan Negeri, ya untuk pembayarannya honornya tidak bisa direalisasikan karena pemkab Biak tak punya dasar hukum untuk membayarnya," ujar Plt Bupati Herry Ario Naap.

Berdasarkan data seratusan guru kontrak yang mengajar di berbagai sekolah se-Kabupaten Biak Numfor masih menunggu pembayaran hak honor selama satu tahun terhitung Januari-Desember 2017.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018