Jakarta (ANTARA News) - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membuka pendaftaran bagi warga yang ingin menikmati layanan gratis Transjakarta dengan menggunakan TJ Card.

"Warga yang masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk untuk bisa gratis naik bus Transjakarta, kini bisa mendaftarkan diri di Kantor Transjakarta, untuk kemudian mengurus TJ Card," kata Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono di Jakarta, Senin.

Menurut dia, program layanan gratis Transjakarta ini diberikan sebagai jawaban atas tingginya antusiasme masyarakat dalam menikmati layanan tersebut.

"Setelah mendaftarkan diri di Kantor Transjakarta, data seluruh pendaftar kemudian akan dikirimkan ke Bank DKI untuk pencetakan Kartu Transjakarta atau TJ Card," ujar Budi.

Warga yang ingin mendaftarkan diri cukup mendatangi Kantor Transjakarta dengan membawa fotokopi KTP, dua lembar pas foto ukuran 3x4 dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 Tahun 2017, ada sejumlah kategori yang berhak mendapatkan layanan gratis dengan TJ Card, antara lain warga lanjut usia (60 tahun ke atas) dengan KTP DKI Jakarta, penyandang disabilitas, anggota Veteran Republik Indonesia (Kartu Legiun Veteran) dan pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS Jabodetabek).

Kemudian, penduduk Pemegang KTP Kepulauan Seribu, pengurus masjid (marbot), pendidik dan tenaga kependidikan dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Juru Pemantau Jentik (Jumantik), tentara dan polisi.

"Kami juga meminta kepada para pemegang resi layanan gratis Transjakarta menukarkannya dengan TJ Card, sehingga bisa menikmati fasilitas bus Transjakarta tanpa dipungut biaya," ungkap Budi.

Pendaftaran untuk layanan gratis ini dibuka setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 09.00 sampai 16.00 WIB di Kantor Transjakarta di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018