Jakarta (ANTARA News) - Ini masih tentang LGBT. Kali ini, Ketua MPR, Zulkifli Hasan, tidak setuju dengan LGBT; bukan pada orang pelakunya melainkan perilakunya, sehingga orangnya harus dirangkul karena mereka adalah warga negara Indonesia.

"LGBT yang dipersoalkan adalah perilakunya, bukan orangnya. Karena perilaku LGBT akan memberikan dampak besar bagi bangsa Indonesia," kata Hasan, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, perilaku LGBT adalah perilaku seksual yang menyimpang sehingga dapat menimbulkan dampak penyakit kelamin hingga beberapa kali lipat.

Perilaku yang menyimpang ini, kata dia, akan memberikan dampak negatif dan yang menjadi korban adalah kaum perempuan dan anak-anak.

"Pelaku LGBT tentunya punya pasangan, baik istri maupun suami, serta punya anak-anak. Kaum perempuan yang menjadi istrinya serta anak-anaknya akan menjadi korban," katanya.

Ketua umum DPP Partai Amanat Nasional ini menegaskan, perilaku LGBT ini harus dicegah karena akan berdampak negatif dan membuat kerusakan yang jangkauannya lebih luas.

Dampak negatif itu, menurut dia, mulai dari rumah tangga, lingkungan sekitar, sampai pada nama baik negara Indonesia.

"Perilakunya harus dicegah, tapi kalau orangnya harus dirangkul karena mereka adalah WNI," katanya.

Ketika ditanyakan, soal pernyataan Hasan yang menyebut ada lima fraksi di DPR setuju pengesahan RUU LGBT menjadi UU, dia segera menjawab, polemik itu sudah selesai.

Dia menegaskan, di DPR tidak ada satupun fraksi yang setuju pada perilaku LGBT. "Semua fraksi di DPR RI sepakat, perilaku LGBT harus dicegah," katanya.

Pada sisi lain, petinggi di Badan Legislasi DPR telah membantah bahwa pembahasan RUU LGBT itu dilaksanakan di DPR.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018