Pontianak (ANTARA News) - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota dan Polsek Pontianak Timur berhasil mengamankan TF yang diduga pelaku penembakan kaca bagian belakang mobil ambulan milik PKS, Jumat malam.

"Pelaku penembakan, kami amankan di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Kota," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Muhammad Husni Ramli di Pontianak.

Pelaku penembakan tersebut, salah seorang oknum pegawai Pertamina yang diduga melakukan penembakan terhadap mobil ambulan PKS, di perempatan lampu merah Tanjung Raya, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat siang.

"Pelaku diamankan di kediamannya, Jalan Sulawesi, sekaligus barang bukti berupa satu buah senjata airsoft gun," katanya.

Husni menjelaskan, kasus penembakan tersebut, karena pelaku sakit hati lantaran mobilnya dengan nomor polisi KT 1778 AT disenggol oleh ambulan saat berada di Jembatan Kapuas satu, sehingga ini murni kriminal.

"Saat itu pelaku sedang membawa mobilnya menuju arah Kecamatan Pontianak Timur, pas saat berada di Jembatan Kapuas satu, tiba-tiba sebuah mobil ambulan yang membawa jenazah melintas dan menyenggol kaca spion mobil pelaku, karena tidak terima, pelaku mencoba memberhentikan ambulan itu, namun sopir ambulan yang sedang menyalakan sirine itu tetap melaju," ujarnya.

Sehingga, pelaku emosi dan sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan oleh sopir ambulan itu, karena emosi pelaku langsung menembak kaca belakang ambulan menggunakan pistol airsoft gun tersebut, kata Husni.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan barang bukti berupa senjata airsof gun juga dilakukan penahan, beserta mobil pelaku dan ambulan itu," ujarnya.

Pelaku diancam UU Darurat dan pasal 409, KUHP tentang perusakan, dengan ancaman kurungan pidana di atas lima tahun penjara, kata Kasatreskrim Polresta Pontianak.

Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018