"Kita menunggu hari ini. Menurut informasi yang kita peroleh dari otoritas di sana (Malaysia), hari ini post mortem akan selesai," kata Retno usai membuka lokakarya Indonesia dan Filipina tentang Kerja Sama Pendidikan Islam di Jakarta, Rabu.
Ia menuturkan bahwa informasi mengenai perkiraan selesainya identifikasi penyebab kematian korban diterima pada Rabu pagi ini.
Selain itu, pihak pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia Penang telah mendapatkan hak kompensasi yang akan diberikan kepada keluarga korban dari Adelina asal Nusa Tenggara Timur itu.
Retno tidak menyebutkan besaran kompensasi tersebut.
Sebelumnya, Pejabat Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang Neni Kurniati menegaskan bahwa pembantu yang meninggal setelah disiksa oleh majikannya, Adelina (26), telah bekerja dengan majikannya sejak Desember 2014.
Adelina dilaporkan meninggal dunia pada hari Minggu (11-2-2018) di rumah sakit dan majikannya kini sedang diselidiki atas dugaan pembunuhan terhadapnya.
(Baca juga: Jika dibutuhkan Kemensos siap bantu kasus Adelina)
(Baca juga: KJRI Penang hubungi keluarga Adelina)
(Baca juga: Menlu pastikan hak-hak hukum Adelina agar terpenuhi)
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018