Kami masih buru pelaku lainnya, saya instruksikan sebelum Lebaran 2018 harus tertangkap
Bandung (ANTARA News) - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus minuman keras cap "Gingseng" yang telah menyebabkan 44 orang penenggaknya meninggal dunia di Cicalengka, Kabupaten Bandung.

"Masalah miras oplosan yang dalam sebulan terakhir jadi opini publik dan banyak korban. Oleh karenanya, pada siang hari ini kita ekspos, pelaku utama sudah ditangkap," ujar Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin saat meninjau kediaman pelaku utama SS di Jalan Cicalengka-Garut, Kabupaten Bandung, Kamis.

Tersangka perkara peredaran minuman keras cap "Ginseng" meliputi pemilik sekaligus produsen utama SS dan istrinya HM serta W dan JA yang menjadi agen penjualan minuman keras tersebut.

Polisi sudah menangkap HM, W dan JA tak lama setelah ratusan orang keracunan karena mengkonsumsi minuman keras tersebut. Sementara SS, yang sempat menjadi buron, ditangkap pada 18 April di perbatasan Jambi.

"Hasil pengembangan HM, SS akan pergi ke arah Sumatera Utara, kita kemudian tanya jejaringnya mengarah ke Pekanbaru, bahkan sudah ke Sumatera Utara. Data kita jaringan di Pekanbaru, (SS) menghilang sebentar," kata dia.
 
Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin dan Kapolda Jawa Barat meninjau bunker tempat peracikan minuman keras di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (19/04/2018). (ANTARA/Asep Firmansyah)


Syafruddin menjelaskan bahwa SS punya kebun sawit seluas 29 hektare di perbatasan Sumatera Selatan dan Jambi dan polisi curiga dia mengarah ke sana. "Setelah kami ikuti, ternyata ada, kita lakukan penindakan hukum," katanya.

SS dan HM diketahui telah memproduksi dan memperjualbelikan minuman keras oplosan yang disebut Gingseng sejak 2017. Mereka menjualnya di kios milik mereka dengan bantuan JS dan W.

Setelah menerima laporan dari warga polisi menangkap JS yang menjual minuman keras di kios yang berada di Jalan Raya Bypass Cicalengka. Menurut keterangan JS, kios tersebut milik HM, yang kemudian langsung diamankan oleh polisi.

Sementara pelaku W ditangkap jajaran Polrestabes Bandung karena memiliki keterkaitan dengan JS dan HM.

"Keterangan HM dan JS bahwa usaha produksi dan penjualan miras oplosan tersebut adalah milik SS, selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil ditemukan di Sumatera Selatan," kata Syafruddin.

Polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang yakni AS, SN, UW dan RS. Keempatnya diduga berperan sebagai peracik minuman.

"Kami masih buru pelaku lainnya, saya instruksikan sebelum Lebaran 2018 harus tertangkap," kata dia.

Baca juga: Polisi akhirnya tangkap produsen miras oplosan Cicalengka

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018