Boyolali (ANTARA News) - Lima pedagang minuman keras oplosan terciduk polisi Resor Boyolali bersama barang buktinya.

Razia penyakit masyarakat di Boyolali ditingkatkan jelang Ramadhan agar saat umat Islam menjalankan ibadah puasa merasa nyaman dan aman, kata Kepala Polres Boyolali AKBP Aries Andhi, di Boyolali, Rabu.

Kapolres mengatakan selama operasi penyakit masyarakat tersbeut menyasar kepada penjual menuman kera syang memabukan di tempat-tempat hiburan malam wilayah Boyolali.

"Kami selama sepekan terakhir ini, berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras oplosan jenis ciu siap jual dari lima pedagang dibeberapa titik di Boyolali," kata Kapolres.

Menurut dia, kelima pedagang setelah diperiksa oleh petugas, langsung proses hukum tindak pidana ringan (Tipiring) dengan disidangkan di Pengadilan negeri Boyolali. Pedagang minuman keras dikenaik denda yang bervariasi.

"Pedagang minuman keras dijerat Tipiring agar memberikan efek jera. Penindakan tegas itu sebagai syok terapi bagi para pedagang miras," katanya.

Selain itu, lanjut Kapolres, kegiatan operasi minuman keras mengantisipasi dalam menyikapi peristiwa jatuhnya banyak korban jiwa akibat menenggak minuman keras oplosan yang memabukan itu, di sejumlah daerah.

"Kami dalam razia minuman keras oplosan terus digiatkan dengan menyisir seluruh wilayah hukum Polres Boyolali," katanya.

Kendati demikin, pihaknya mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan masing-masing jika menemukan adan pelanggaran penyakit masyarakat segera melaporkan ke polisi terdekat. Polisi akan menindaklanjuti laporan masyarakat itu, sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Lagi, tiga orang tewas setelah menenggak miras oplosan

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018