Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Soeparno, menilai keterbukaan informasi selama 20 tahun reformasi mengalami kebablasan, karena di era media sosial saat ini, informasi yang beredar banyak di luar konteks dan kebenaran.

"Ada yang kebablasan yaitu keterbukaan informasi, media sosial memberitakan di luar konteks dan kebenaran sehingga memunculkan hoax," kata dia, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Dia menilai sebenarnya keberadaan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diharapkan dapat mengurangi berita bohong namun kenyataannya lain karena hoax alias informasi bohong semakin banyak di media sosial.

Menurut dia, dibutuhkan pendidikan bagi masyarakat untuk arif dan bijaksana menyikapi berbagai informasi yang beredar sehingga informasi bohong dapat ditekan.

"Kami ingin media dan pemberitaanya bertanggung jawab, memberitakan sesuai fakta," ujarnya.

Ia menilai banyaknya informasi bohong disebabkan media mainstream yang menyajikan data dan fakta, banyak ditinggalkan masyarakat karena menjadi sarana propaganda pemiliknya.

Dia mencontohkan ada pemodal media memiliki partai politik sehingga media miliknya dijadikan alat propaganda sehingga masyarakat beralih ke medsos.

"Di era saat ini banyak yang kebablasan, kita meninggalkan kebhinekaan dan toleransi, lalu terjadi pembelahan di masyarakat sehingga tidak bisa membangun kekuatan," ujarnya.

Selain itu dia menilai peringatan 20 tahun reformasi juga masih terlihat adanya ketimpangan sosial dan ekonomi di masyarakat sehingga perlu diatasi.

Menurut dia, kesenjangan menjadi masalah terbesar reformasi untuk diatasi, mulai dari kesenjangan sosial, ekonomi, dan digital di masyarakat. "Kami memberikan catatan bahwa masyarakat Indonesia saat ini masih mengalami kesenjangan digital di tengah pertumbuhan teknologi," katanya.

Selain itu dia menilai 20 tahun reformasi, banyak hal positif yang sudah tercapai yaitu masyarakat hidup di alam demokrasi dengan kedaulatan rakyat dalam menentukan pilihannya.

Ia mencontohkan di era orde baru, pemilihan kepada daerah dan pejabat publik menggunakan sistem representasi namun saat ini masyarakat bebas memilih calon kepada daerah.

"Lalu saat ini ada otonomi daerah yang dulu belum bisa dirasakan masyarakat, itu perkembangan positif dari reformasi," ujarnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018