Palu (ANTARA News) - Pakar Pemikiran Islam Modern Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah Prof Dr H Zainal Abidin MAg mengemukakan rilis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus diikuti dengan peningkatan program deradikalisasi.

"BNPT jangan hanya sebatas merilis perguruan tinggi terpapar paham radikalisme. Tetapi harus juga memberikan solusi yang termuat dalam bentuk program deradikalisasi," kata Prof Dr H Zainal Abidin MAg, saat merespons rilis BNPT tujuh perguruan tinggi diduga terpapar paham radikalisme, di Palu, Jumat.

Menurut Prof Zainal Abidin, apa yang dilakukan oleh kelompok intoleran, kelompok ekstremisme dan radikalisme saat ini, bukanlah awal dari sebuah perjuangan mereka.

Melainkan, apa yang dilakukan saat ini seperti teror bom, merekrut atau menjaring dan memperluas kaderisasi mereka, merupakan upaya yang telah dibangun sejak lama.

"Ini bukanlah awal dari gerakan mereka. Tetapi ini merupakan hasil, atau ibaratnya saat ini mereka panen. Karena telah menanam dengan waktu yang lama," ujar Prof Zainal Abidin.

Karena itu, Ketua Rois Syuriah Nahdlatul Ulama Sulteng itu, tidak meyakini dan kurang setuju bila dikatakan seseorang atau sekelompok orang positif terpapar paham radikalisme ketika berada di bangku perkualiahan.

Menurutnya, berdasarkan peristiwa tragedi bom di Surabaya yang melibatkan anak-anak, dan beberapa peristiwa maupun kasus gerakan radikalisme lainnya menandakan bahwa seseorang terkontaminasi paham radikalisme jauh sebelum masuk di perguruan tinggi.

Atas kondisi itu, Ketua Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat ini mengatakan BNPT harus melakukan dan meningkatkan program deradikalisasi mulai dari tingkat sekolah dasar.

"Pencegahannya harus dimulai dari sekolah tingkat dasar. Tidak hanya pada tingkatan perguruan tinggi," ujarnya lagi.

Ia menguraikan, radikalisme, intoleransi adalah gerakan yang terorganisir. Karena itu, seluruh komponen masyarakat dan pemerintah harus bersatu membangun sebuah gerakan yang terorganisir, sistematis dan terarah untuk melawan aksi radikalisme, intoleransi dan teroris.

Gerakan itu seperti memantapkan dan memaksimalkan penerapan pendidikan Pancasila, kebhinekaan dan kerohanian di semua jenjang pendidikan tingkat dasar sampai menengah atas.

Selain itu, kata dia, para tenaga pendidik di semua tingkatan jenjang pendidikan harus benar-benar memberikan pemahaman Pancasila, kerohanian dan kebhinekaan kepada peserta didik.

"Radikalisme, terorisme, intoleransi adalah musuh bersama. Tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum untuk membasmi gerakan tersebut," katanya lagi.

Ketua MUI Kota Palu ini mengatakan gerakan radikalisme yang membawa nama agama tertentu, bahkan mengklaim bahwa apa yang mereka lakukan sejalan dengan perintah agama yang dibawanya.

"Pemahaman tersebut salah, bertabrakan dengan anjuran agama. Karena mengganggap pihak yang tidak sepakat dengan mereka, serta yang menghalangi aksi mereka sebagai pihak yang layak untuk dibunuh," kata dia pula.

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018