Pariaman, Sumbar (ANTARA News) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu yang disamarkan melalui bungkusan makanan.

Kalapas Kelas II B Pariaman, Pudjiono Gunawan, di Pariaman, Minggu, mengatakan upaya penyeludupan narkoba tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial M warga Sicincin Kecamatan 2X11 Enam Lingkuang Kabupaten Padang Pariaman.

Pelaku datang pada Sabtu sore (9/6) sekitar pukul 16.45 WIB untuk mengantarkan makanan bagi salah seorang narapidana di lapas.

Saat bungkusan makanan diperiksa, petugas menemukan barang mencurigakan yang diduga narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih seberat 25 gram.

Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram tersebut rencananya dikirim untuk Wendi salah seorang narapidana kasus narkotika di dalam Lapas Kelas II B Pariaman, namun berhasil digagalkan petugas.

Aparat Lapas Kelas II B Pariaman langsung beerkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Pariaman untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Sementara itu Kepala Satuan Narkoba Polres Pariaman Iptu Suhardi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan paya penyeludupan narkoba ke dalam Lapas Kelas II B Pariaman.

"Kasus tersebut memang ada, namun dari Polres belum bisa diekspos karena masih menunggu arahan Kapolres," katanya.

Sebelumnya Polres Kota Pariaman, juga telah menangkap IR salah seorang narapidana penghuni Lapas Kelas II B Pariaman karena diduga ingin mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018