Bentuknya sesuai dengan rekomendasi dokter kalau bisa terbang, ya, kita terbangkan didampingi oleh petugas dan tidak lepas begitu saja
Mekkah,  (ANTARA News) - Jamaah haji Indonesia yang sakit dan dirujuk di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) tetap dilayani meski Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sudah selesai bertugas di musim haji tahun ini.

"Tetap itu menjadi tanggung jawab kami selaku penyelenggara nanti ada tim dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia yang memantau kondisi pasien tersebut," kata Kepala Daerah Kerja Mekkah, Endang Jumali di Mekkah, Selasa.

Dengan pernyataan itu, ia menjamin mengenai pendampingan petugas untuk jamaah yang sakit di luar masa tugas PPIH.

PPIH tahun ini akan selesai bertugas pada 27 September 2018. Terdapat kekhawatiran sejumlah jamaah yang sakit tidak akan dilayani lagi ketika petugas haji purna tugas.

Soal pemulangan jamaah sakit ke Indonesia, dia mengatakan nanti pemerintah lewat Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia di Jeddah akan mengurus evakuasi mereka.

Intinya, PPIH tidak akan lepas tangan begitu saja ketika ada jamaah yang masih dirawat tetapi di luar masa operasional petugas haji.

"Bentuknya sesuai dengan rekomendasi dokter kalau bisa terbang, ya, kita terbangkan didampingi oleh petugas dan tidak lepas begitu saja tetap menjadi tanggung jawab kita dalam pelaksanaan pemulangan jamaah haji," jelasnya.

Hingga saat ini terdapat 107 jamaah yang dirujuk untuk dirawat dari KKHI Mekkah ke RSAS. Sementara di KKHI Madinah merujuk enam jamaah ke RSAS.

Di sisi lain, sebanyak 95.311 jamaah haji reguler pada tahun ini sudah tiba di Tanah Air setelah menjalani ibadah haji di Tanah Suci. Sementara 100.836 jamaah masih ada di Arab Saudi guna menunggu masa kepulangan dan sebagian melaksanakan ibadah yang belum diselesaikan di Tanah Suci.

Kemudian total jamaah meninggal di musim haji tahun ini adalah 320 orang. Bagi jamaah meninggal yang tapi belum melaksanakan rangkaian rukun haji maka ibadahnya digantikan oleh orang lain (badal haji).

Dalam layanan standarnya, Kementerian Agama membadalkan jamaah meninggal terkait. Meski begitu, dalam beberapa hal pihak jamaah membadalkannya sendiri dengan menunjuk dan membayar secara swadaya seorang pembadal haji.*

Baca juga: Laporan dari Mekkah - Petugas diminta tetap disiplin layani jamaah

Baca juga: Laporan dari Mekkah - Jamaah hilang paspor bisa diganti SPLP


 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018