Ambon  (ANTARA News) - Gedung PT Telkom Indonesia Witel Maluku di Ambon terbakar, Selasa pagi dan menyebabkan jaringan telekomunikasi di kota itu sempat terputus selama kurang lebih 10 jam.

Gedung Telkom di Jalan Pattimura Ambon itu terbakar pada pukul 10.25 WIT di Sentral Telepon Otomat (STO) mengakibatkan terputusnya jaringan komunikasi di kota Ambon.

Kebakaran gedung Telkom berdampak pada terputusnya komunikasi telepon selular, yakni suara, pesan maupun internet, mengingat sebagian warga kota Ambon menggunakan "provider" Telkomsel.

Selain terputusnya komunikasi, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) juga tidak berfungsi karena jaringan internet tidak terhubung, sehingga masyarakat tidak bisa melakukan transaksi di ATM.

Kendala juga dialami jasa transportasi berbasis aplikasi Gojek dan Grab di kota Ambon, pengemudi ojek online tidak bisa beraktifitas karena gangguan jaringan.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy saat memantau proses pemadaman kebakaran di gedung Telkom menyatakan, telekomunikasi telah menjadi kekuatan utama di era modernisasi, sehingga jika terjadi gangguan teknis pasti komunikasi terkendala.

Mengantisipasi gangguan jaringan, pihaknya akan mengerahkan mobil unit penerangan untuk memberikan informasi ke masyarakat.

"Mobil penerangan akan menginformasikan jaringan komunikasi karena kebakaran teknis di gedung pendukung PT Telkom Ambon, kita berharap masyarakat memahami proses perbaikan yang membutuhkan waktu," katanya.

Disinggung tekait estimasi waktu perbaikan, Richard mengakui Telkom belum bisa memastikan waktu perbaikan jaringan.

"Kita berharap secepatnya dapat diperbaiki, yang pasti saya juga mengapresiasi langkah cepat pasukan pemadam kebakaran yang bekerja cepat sehingga gedung utama Telkom tidak terbakar, hanya gedung pendukung," tandasnya.

Hingga saat ini Telkom Ambon belum memberikan keterangan resmi terkait kebakaran yang terjadi di gedung Telkom Pattimura itu.*


Baca juga: Kebakaran gedung dan lahan di Pekanbaru capai 193 kasus

Baca juga: Gedung Kemenkumham terbakar


 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019