Saat ini HK sudah ditahan oleh Densus 88 dan masih terus dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan teroris di Indonesia dan luar negeri, khususnya di Suriah
Jakarta (ANTARA News) - Terduga teroris Harry Kuncoro alias Wahyu Nugroho alias Uceng yang memiliki peran sebagai penyandang dana ditangkap Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88) di Bandara Soekarno-Hatta saat akan berangkat ke Suriah melalui Iran.

"Tersangka HK sudah kami tangkap pada 3 Januari kemarin. Kenapa dipublikasi sekarang karena kalau ditangkap langsung dipublikasi akan menggangu proses penyelidikan dan pengembangan kasus itu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal kepada wartawan di Dewan Pers, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan HK yang diketahui memalsukan dokumen untuk berangkat ke Suriah itu pernah bergabung dengan Taliban dan melakukan aksi teror di Bali dan NTB.

Secara terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan HK memiliki peranan penting karena memiliki hubungan langsung dengan jaringan teroris luar negeri.

Tersangka yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara itu memberikan uang yang didapat dari luar negeri ke sel tidur di Indonesia untuk melakukan aksi teror di Indonesia.

"Saat ini HK sudah ditahan oleh Densus 88 dan masih terus dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan teroris di Indonesia dan luar negeri, khususnya di Suriah," tutur Dedi.

HK disangkakan pasal 12 A ayat 1 UU 5/2018 tentang tindak pidana teror, pasal 15 jo pasal 7 UU 15 tahun 2003, pasal 13 huruf c uu 15/2003 dan Pasal 263 KUHP karena memalsukan dokumen.

Densus 88 dan satgas antiteror di polda disebutnya melakukan upaya masif dan sistematis untuk mitigasi dan antisipasi.

Baca juga: BNPT sebut keluarga teroris bisa diselamatkan melalui sentuhan hati

Baca juga: Kelompok teroris MIT pimpinan Ali Kalora rekrut tujuh anggota baru

Baca juga: Anggota JAD Blitar tawarkan pembelian senjata api

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019