Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir bernama Tarek Ashour Mostafa Abdelaty karena menjadi pengemis di Provinsi Riau.

"Alasan deportasi karena dia selama di Indonesia luntang-lantung dan malah meminta-minta uang ke orang," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior Sigalingging kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Tarek Ashour dideportasi hanya membawa kantong plastik warna putih yang berisi sehelai baju yang dibawanya. Bahkan, Rudenim Pekanbaru sampai memberikan pakaian muslim lengan panjang kepadanya agar Tarek terlihat lebih rapi saat dideportasi.

Junior mengatakan Tarek diberangkatkan ke Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Batik Air pukul 08.00 WIB, dan di tempatkan semalam di ruang detensi imigrasi bandara tersebut. Sebabnya, pesawat Tarek ke Mesir dijadwalkan pada Sabtu (16/2).

Junior menjelaskan Tarek masuk ke Indonesia melalui Kota Dumai pada September 2018 sebagai turis, memanfaatkan kebijakan bebas Visa di Indonesia. Di paspornya, Tarik tercatat lahir di Giza tanggal 15 Agustus 1970.

"Dia lalu ke Pekanbaru dan aktivitasnya luntang-lantung saja," kata Junior.

Ia mengatakan Tarek sempat mencoba menyeberang ke Malaysia dari Dumai pada November tahun lalu, namun ditolak oleh Imigrasi Malaysia dan diperintahkan kembali ke Indonesia melalui Dumai. Akhirnya, Imigrasi Dumai menahannya dan dipindahkan ke Rudenim Pekanbaru pada Desember 2018 untuk proses deportasi.

Junior mengatakan proses deportasi cukup memakan waktu lama karena Kedutaan Besar Mesir untuk Indonesia awalnya tidak mau membiayai deportasi Tarek. Akhirnya, Pemerintah Indonesia menyanggupi membelikan tiket pesawat dari Pekanbaru ke Bandara Soekarno-Hatta untuk Tarek, dan tiket pesawat selanjutnya dibiayai oleh Pemerintah Mesir.

"Jadi dia sudah dua bulan lebih di Rudemin Pekanbaru karena perwakilan Mesir awalnya cuek saja," ujar Junior Sigalingging.

Pewarta: Febrianto Budi Anggoro
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2019