Dana APBD ini untuk membiayai pasien DBD secara gratis karena BPJS tidak berlaku ketika sudah berstatus kejadian luar biasa (KLB)
Kupang, (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah (APBD) Rp1,9 miliar untuk membiayai pengobatan pasien demam berdarah dangue (DBD) di daerah itu.

"Dana APBD ini untuk membiayai pasien DBD secara gratis karena BPJS tidak berlaku ketika sudah berstatus kejadian luar biasa (KLB)," kata Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria Geong, kepada Antara ketika dihubungi dari Kupang, Senin. 

Pihaknya mencatat jumlah pasien DBD di daerah yang terletak di wilayah paling barat Pulau Flores itu, selama Januari-20 Februari 2019, mencapai 452 kasus dengan jumlah korban meninggal lima orang.

Ratusan pasien itu, lanjutnya, dibiayai pemerintah daerah untuk menjalani perawatan di RSUD Komodo maupun PKM Labuan Bajo.

"Para pasien dirawat sampai betul-betul dipastikan sudah negatif DBD baru bisa dipulangkan. Ketika di rumah sakit penuh maka dialihkan ke puskesmas" katanya.

Maria mengatakan pemerintah daerah terus berupaya mengurangi penyebarluasan penyakit DBD di daerah setempat yang sampai saat ini masih berstatus KLB.

Upaya itu, di antaranya membuka layanan posko KLB DBD, "call center", maupun menyediakan transportasi mobil secara gratis untuk menjemput warga yang mengalami sakit atau demam untuk dirawat di RS.

"Kami perintahkan agar setiap warga yang demam apa saja harus dibawa ke rumah sakit untuk diisolasi sehingga mengantisipasi penyebarluasan penyakit," katanya.

Dia menjelaskan meskipun kasus DBD di Manggarai Barat terus menurun, pemerintah daerah belum mencabut status KLB.

"Kami harus kembalikan ke kondisi normal baru bisa dicabut status KLB karena takutnya nanti muncul dan menyebar lagi," katanya.

Baca juga: 5 orang meninggal akibat DBD di Manggarai Barat NTT

Baca juga: Untuk tangani DBD, RSUD Komodo-NTT kekurangan tenaga kesehatan

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019