Kupang (ANTARA) - KPU Nusa Tenggara Timur telah menyiapkan langkah antisipasi menghadapi Pemilu 2019, yaitu dengan menunda pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara pada Pemilu 2019 di Kabupaten Flores Timur.

"Penundaan rapat pleno penghitungan suara ini, untuk memberikan kesempatan kepada petugas penyelenggara Pemilu mengikuti perayaan keagamaan," kata Ketua Bidang Divisi Data KPU NTT, Frans V Diaz di Kupang, Rabu.

Mantan anggota KPU Flores Timur itu mengemukakan hal itu, terkait langkah KPU jika Pemilu 2019 di Flores Timur tetap digelar pada 17 April, bersamaan dengan kegiatan keagamaan Semana Santa di wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Katolik itu. 

Semana Santa adalah perayaan keagamaan Katolik pada Minggu Paskah.

"Langkah pertama adalah menunda pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara setelah pemungutan suara pada 17 April. Rapat pleno akan digelar pada Senin, 22 April, alias Paskah kedua," katanya.

Penundaan rapat pleno ini tidak untuk seluruh TPS, tetapi hanya TPS yang ada di dalam Larantuka, dan beberapa titik lain yang menjadi pusat kegiatan keagamaan di daerah itu pada 17 April.

"Kalau terjadi penundaan rapat pleno, maka semua kotak suara sudah harus digeser ke kantor-kantor camat, sehingga penjagaan oleh aparat keamanan dilakukan secara terpusat," katanya.

Saat ini, KPU NTT sedang berkoordinasi dengan KPU Flores Timur untuk mendata TPS-TPS yang memang dipandang harus menunda pelaksanaan rapat pleno.

"Tapi kira-kira ada sekitar 100 lebih PS, karena di dalam kota sendiri ada sekitar 98 TPS, di Wure juga ada sekitar dua TPS," katanya.

Langkah lain adalah Kelompok Panitia Pemungutan Suara di TPS yang berdampak langsung di Flores Timur diambil dari masyarakat yang tidak menjadi panitia kegiatan prosesi Samana Santa di Larantuka.

Artinya, KPU sedang menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan, jika KPU Pusat tetap menghendaki agar pelaksanaan Pemilu di Flores Timur tetap dilaksanakan pada 17 April, katanya. 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019