Jakarta (ANTARA) - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial M alias Abu Arkam yang merupakan jaringan terduga teroris Sibolga dan Lampung pada Selasa (19/3) di Berau, Kalimantan Timur.

"Pada 19 Maret diamankan satu orang atas nama M alias Abu Arkam. Ditangkap di Kaltim, tepatnya di wilayah Berau," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Abu Arkam yang merencanakan kegiatan amaliah menyasar personel kepolisian itu terdeteksi dari jejaring komunikasi, antara lain dengan terduga teroris asal Lampung Putra Syuhada.

Dalam komunikasi tersebut, diketahui Abu Arkam memiliki keinginan kuat untuk segera melakukan tindakan amaliah karena terpicu dengan tindakan jaringan Sibolga.

Jejaring itu yang telah ditangkap sebelum Abu Arkam adalah R alias Putra Syuhada di Lampung pada 9 Maret 2019, Abu Hamzah dan dua rekannya di Sibolga pada 12 Maret, dua terduga teroris di Tanjung Balai pada 13 Maret serta Khadijah di Klaten.

Dedi Prasetyo menyebut jaringan itu merupakan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS dan memiliki motivasi memburu siapa pun yang menjelek-jelekkan ISIS.

Diketahui dari rumah terduga teroris di Sibolga, diamankan bahan peledak hingga 300 kg, bom rompi dan puluhan bom rakitan yang akan digunakan untuk aksi amaliah.

Sementara terduga teroris yang ditangkap di Kalbar pada 10 Maret 2019 dan Riau pada 14 Maret belum memiliki keterkaitan dengan jejaring itu.

Meski begitu, Densus 88 terus mendalami dan memitigasi ancaman dari jaringan teroris tersebut.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019