Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau, Syamsuar, prihatin karena daerah berjuluk “bumi lancang kuning” itu masuk urutan lima besar peredaran narkoba dari 34 provinsi di Indonesia.

“Kalau bisa kita (Riau) tak masuk urutan 10 besar, karena ini bukan menaikan citra Riau tapi ini tantangan kita untuk bekerja bersama-sama memberantas narkoba,” kata Syamsuar, ketika mengadiri acara konfrensi pers di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, di Pekanbaru, Jumat.

Syamsuar yang baru menjabat sebagai gubernur Riau sejak Februari 2019 ini mengatakan, pemerintahannya berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba. Ia menilai narkoba menjadi perusak generasi muda Riau, padahal daerah membutuhkan banyak generasi penerus yang produktif dan sehat.

“Apalagi kita ketahui bersama, Riau ini dikenal dengan masyarakatnya yang agamis. Harapan kami dalam kasus narkoba Riau tidak naik lagilah rangkingnya karena menurut laporan kepala BNNP Riau bisa saja naik rangkingnya. Semua ini bisa kita minimalisir kalau kita bisa bersatu padu dengan semua ‘stakeholder’ yang ada disini,’’ kata dia.

Dalam kesempatan itu, pemerintah Provinsi Riau juga menyerahkan penghargaan kepada tujuh petugas BNNP Riau sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah. Mereka adalah AKBP Haldun SH MH (Kabid Pemberantasan BNNP Riau), Kompol Khodirin (Kasi Penyidikan), Bripka Ika Setiawan (Katim II), Bripka Andika Saputra, Bripka Erik Hadi Farista, Brigadir Suyandri Rosman, dan Rio Nagrino.

Sita 30 Kilogram Sabu
Berdasarkan data BNNP Riau, sejak Januari hingga April 2019 instansi tersebut telah berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 29.445.07 gram atau hampir 30 kilogram. Selain sabu BNN Riau juga menyita 25.164 butir pil ekstasi dan berhasil meringkus sembilan orang pria terkait kasus peredaran narkoba di Riau.

Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Untung Subagyo mengatakan peredaran narkoba di Riau diduga dikendalikan oleh bandar jaringan internasional. Narkoba disusupkan ke Riau dari Malaysia melewati jalur selat Malaka, lalu masuk melalui pelabuhan ilegal di Kota Dumai dan disekitar Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.

“Dari sana kemudian dibawa melalui jalan darat menuju Kota Pekanbaru untuk diedarkan kembali kesejumlah tempat, termasuk ke provinsi lain,” katanya.

Ia menjelaskan operasi penangkapan yang dilakukan sejak 12 April secara beruntutan hingga 21 April 2019, berhasil menangkap sembilan orang dari jaringan yang berbeda. Ditangkap di sejumlah wilayah di Riau secara beruntutan.

“Peran sembilan orang tersangka itu berbeda-beda, ada sebagai kurir hingga pengedar, mereka ditangkap setelah tim pemberantasan BNNP Riau membuntuti gerak-geriknya,” ujar Untung.

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019