Bandung (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menyatakan telah mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari 20 kabupaten dan kota.

"Dari 26 kota kab yang sudah menyampaikan hasil, 20 kota/kabupaten sudah kita tetapkan dan sudah kita sahkan," kata Rifqi di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Minggu (12/5).

Dengan total 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, masih tersisa 7 kabupaten dan kota lagi yang belum disahkan hasilnya karena masih dalam proses sinkronisasi data pemilih.

"Yang belum disahkan itu Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," kata dia.

Namun dari ketujuh daerah tersebut, ada satu daerah yang belum melaporkan hasilnya yaitu Kabupaten Bekasi karena ada permasalahan pada rekapitulasi tingkat kecamatan.

Menurut Komisioner KPU Jabar, Nina Yuningsih, hingga saat ini, di KPU Kabupaten Bekasi masih melaksanakan rapat pleno.

"Rekapitulasi di Kabupaten Bekasi belum selesai. Di Kecamatan Tambun Selatan (Kabupaten Bekasi) baru beres tadi sore. Sekarang (di KPU Bekasi) masih rapat pleno," kata Nina.

Ia menuturkan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi, khususnya di Kecamatan Tambun dikarenakan adanya perbedaan data hasil yang dimiliki saksi. Sehingga hal tersebut membuat petugas pemilu perlu membuka kembali beberapa kotak suara.

"Tambun itu ada 1.186 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terjadi perbedaan data perolehan suara Pileg. Kalau (suara) Pilpres relatif tidak ada masalah," katanya.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019