Sungailiat,Bangka (ANTARA) -  Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan memberikan kesempatan warga pendatang bekerja non-formal di daerahnya.

"Kami tidak melarang warga dari luar Pulau Bangka untuk berkunjung atau bekerja non formal di wilayah Kabupaten Bangka, seperti kerja buruh di sektor perkebunan, pertanian dan sektor lainnya," katanya di Sungailiat, Senin.

Bupati mengatakan, semua warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk datang ke daerah lain selama mematuhi ketentuan aturan di daerah itu.

"Warga pendatang dengan berbagai kepentingan yang datang di wilayah Kabupaten Bangka, hendaknya harus mentaati aturan yang berlaku, seperti melapor ke pemerintah desa atau RT setempat," katanya.

Menurut bupati, dengan masuknya warga pendatang di daerahnya akan berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat setempat.

"Dengan datangnya warga pendatang, akan meningkatkan daya beli atas kebutuhan masyarakat tersebut," ujarnya.

Bupati mengingatkan warga pendatang, agar memiliki kepastian identitas termasuk memberikan laporan tujuan dan waktu berkunjung, apakah akan menetap atau hanya sekedar berkunjung.



 

Pewarta: Kasmono
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019