Jakarta (ANTARA) - Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemanusiaan rencananya akan menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), namun sejak pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB masih belum terlihat adanya pergerakan massa yang mungkin datang dari luar kota.

Organisasi yang tergabung dalam gerakan itu yakni, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), Front Pembela Islam (FPI) dan Alumni 212. Aksi tersebut rencananya akan digelar sejak pukul 08.00 WIB dengan tajuk Halal Bihalal mendoakan petugas Pemilu yang meninggal.


Meski begitu, situasi Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, yang berfungsi sebagai stasiun kedatangan dan keberangkatan luar kota saat ini masih terpantau normal dan belum ada pergerakan massa yang terlihat.

Dari segi pengamanan, aparat keamanan stasiun bertugas seperti biasa, tidak terlihat melibatkan TNI, Polri, atau bahkan personel Brimob seperti di depan gedung MK.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengindikasikan melarang aksi halal bi halal di depan gedung MK yang rencananya akan digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Rabu (26/6), karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak manapun, dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain.

"Belajar dari insiden di Bawaslu pada 21-22 Mei 2019 lalu, meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya. Diskresi kepolisian disalah gunakan," kata Argo pada Antara dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Selasa (25/6).

Argo mengimbau pada semua pihak yang memiliki rencana untuk menggelar halal bi halal agar dilaksanakan di tempat lain seperti di gedung-gedung atau di rumah masing-masing.

Selain menjaga ketertiban, tujuannya juga agar proses persidangan di MK bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan karena semua persidangannya terbuka sudah dicover banyak media secara langsung dan hasil keputusannya dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME," ujar Argo.

Baca juga: Ada rencana unjuk rasa, polisi perketat pengamanan sekitar gedung MK

Baca juga: Belum ada pergerakan massa di depan Gedung MK


Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019