Oleh karena itu, MUI menyarankan agar semua pihak bisa duduk bareng dan membahas secara bersama sama. Khususnya kepada Kemenkumham untuk dapat mendengar aspirasi Pemkot Tangerang yang ingin mengelola lahan untuk kepentingan publik dan menyerahkan ase
Tangerang (ANTARA) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang KH. Edi Junaedi berharap Kementerian Hukum dan HAM bisa duduk bersama dengan Pemkot Tangerang dalam membahas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada saat ini sehingga pembangunan sarana publik lebih cepat tanpa terkendala urusan administrasi kepemilikan.

"Terkait permasalahan lahan fasos dan fasum Kemenkumham di Kota Tangerang, perlu diselesaikan dengan pertemuan kedua pihak. Kemenkumham juga harus terbuka. Sehingga, ketika ada program yang akan dijalankan Pemkot maupun Kemenkumham mengenai pembangunan sarana, berjalan dengan lancar dan tak menimbulkan masalah aset," kata KH Edi Junaedi di Tangerang, Rabu.

Pernyataan KH Edi Junaedi menyikapi mengenai pemberitaan di media massa pasca- Menteri Yasonna Laoly meresmikan gedung politeknik imigrasi beberapa waktu lalu. Pernyataan Menteri yang mengatakan jika Wali Kota Tangerang tak ramah sebab menghambat proses perizinan, membuat Pemkot menghentikan layanan di pemukiman dan perkantoran Kemenkumham. Meskipun Wali Kota memastikan jika layanan angkut sampah dan penerangan jalan umum di pemukiman Kemenkumham kembali normal.

Sebab, gedung MUI Kota Tangerang yang saat ini ada, berdiri diatas lahan Kemenkumham dan belum diserahkan kepada Pemkot Tangerang. Akibatnya, banyak alim ulama yang bertanya kepada dirinya.

Meskipun dirinya memastikan jika kondisinya saat ini baik-baik saja dan tak terganggu apapun. Sebab hubungan antara MUI dengan Pemkot maupun Kemenkumham berjalan baik.

"Oleh karena itu, MUI menyarankan agar semua pihak bisa duduk bareng dan membahas secara bersama sama. Khususnya kepada Kemenkumham untuk dapat mendengar aspirasi Pemkot Tangerang yang ingin mengelola lahan untuk kepentingan publik dan menyerahkan aset yang ada selama ini masih dikuasi Kemenkumham," ujarnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, upaya untuk mengurus penyerahan aset Kemenkumham kepada Pemkot sudah dilakukan sejak tahun 2014, bahkan jauh sebelum itu.

Upaya mengirim surat sudah dilakukan belasan kali, termasuk ke Presiden Joko Widodo ketika itu. Hingga akhirnya pernah ada pertemuan dengan dihadiri dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Namun, tak menemui hasil hingga akhirnya kini tak menemui kejelasan.

Ditegaskan Wali Kota, hubungan antara Pemkot dan Kemenkumham berjalan baik dan tak ada masalah. Hanya saja, rencana pembangunan yang dilakukan Kemenkumham harus sesuai dengan rencana yang ada di Pemkot sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat.

"Selama ini kami layani warga di pemukiman Kemenkumham. Banyak sudah fasilitas di bangun. Kami hanya ingin agar aset yang ada dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan banyak pihak," paparnya.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019