Sebagai menteri, Enggartiasto pasti mengikuti perintah presiden untuk menggenjot ekspor ke China
Jakarta (ANTARA) - Langkah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan melobi ke China untuk memudahkan masuknya ekspor berbagai produk nasional dinilai merupakan langkah yang potensial dalam membenahi kinerja ekonomi.

"Sebagai menteri, Enggartiasto pasti mengikuti perintah presiden untuk menggenjot ekspor ke China. Itu adalah tugas utamanya, menjalankan agenda negara," kata Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof Mas'ud Said, kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Prof Mas'ud Said mengemukakan, baik tugas negara yang diemban oleh Mendag maupun panggilan KPK keduanya adalah merupakan hal yang sama pentingnya.

Ia berpendapat karena posisi Enggartiasto Lukita adalah sebagai saksi dalam kasus yang ditangani KPK, maka agenda pemberian keterangan bisa saja dilakukan menunggu kembalinya Mendag dari agenda lobi di luar negeri, apalagi penjadwalan ulang memang kerap dimintakan dalam hal demikian.

"Mendag pasti punya pengacara, atau biro hukum Kemendag. Nah itu bisa berkomunikasi dengan KPK, sehingga tidak terjadi miskomunikasi, sehingga bisa dijadwalkan ulang, misalnya besok atau lusa setelah pulang ke Indonesia, ditentukan oleh yang bersangkutan bisanya kapan, jadi tidak ada masalah yang penting komunikasi," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate menyatakan, dalam pelaksanaan tugasnya, prioritas seorang menteri adalah urusan negara.

Johnny mempertanyakan, agenda pihak-pihak tertentu yang terkesan memojokkan Enggartiasto Lukita padahal jelas-jelas kepergian Mendag ke China bertujuan memperbaiki kondisi keuangan negara yang sedang defisit.

"Mendag sedang upayakan memperbaiki defisit dan iklim investasi pascapilpres. Jangan lah urusan hukum mengganggu. Apakah yang ini penting banget sampai mengorbankan perekonomian negara. Kalau soal jadwal memang tidak bisa ya tinggal dijadwalkan ulang atau tanya ke kapan bisanya baru kirim undangan," katanya.

Ia menyerukan, agar pihak-pihak yang sengaja memojokkan Mendag seolah tak taat hukum agar tidak menjadikan hukum sebagai alat politik, karena tugas utama para menteri bekerja untuk kepentingan negara.

Lebih jauh, Sekjen NasDem ini juga meyakini bahwa KPK bisa objektif melihat mana yang prioritas utama, dan mana yang bisa didahulukan.

Sebelumnya, sejumlah asosiasi seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung upaya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melobi China untuk mencabut aturan restriksi impor, sehingga produk Indonesia lebih mudah masuk ke negeri tersebut.

"Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan Menteri Perdagangan membuka pangsa pasar ekspor ke China, sebab Negara Tirai Bambu itu memiliki populasi penduduk mencapai 1,2 miliar, pangsa pasar yang punya prospek besar pula," kata Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

Sarman menilai, strategi pendekatan B to B (bisnis dengan bisnis) dan G to G (pemerintah dengan pemerintah) harus dilakukan, karena China juga memiliki kebijakan yang membatasi impor.

Selama ini, lanjutnya, Indonesia merasa bahwa transaksi perdagangan antara Indonesia dan China tidak seimbang, yaitu tepatnya jauh lebih besar impor barang dari China daripada ekspor komoditas Indonesia ke sana.

"Sudah saatnya kita lebih proaktif mencari peluang baru di China dengan produk-produk yang mereka sangat butuhkan dari Indonesia," kata Sarman.

Secara terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan langkah Mendag sudah tepat dengan melobi China langsung.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Beijing dan Shanghai, China pada 18-23 Juli 2019. Kunjungan tersebut adalah dalam rangka menghadiri pertemuan dengan importir produk Indonesia dan pembukaan kantor ITPC atau Pusat Promosi Perdagangan Indonesia di Shanghai.

Baca juga: Mendag ungkap sarang burung walet primadona produk ekspor RI ke China
Baca juga: Mendag bertemu Inacham bahas hambatan ekspor ke China
Baca juga: Mendag minta jadwal ulang pemanggilan kepada KPK

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019