Kemarin sempat ditunda karena anemia, Hb-nya dibawah 9.5 gr/dL, sehingga tidak laik terbang. Jadi terpaksa kita larikan ke RSBP Batam untuk mendapatkan perawatan dan transfusi darah,
Batam (ANTARA) - Seorang calon haji (calhaj) asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Mufia Farida Muhammad Nur Syam yang sempat mendapatkan perawatan kesehatan di RS BP Batam, akhirnya diberangkatkan ke Tanah Suci bersama kelompok terbang 19, Selasa.

"Alhamdulillah pagi ini kita dapat memberangkatkan calon haji yang tunda berangkat karena sakit bersama Kloter 19 BTH," kata Sekretaris Panitia Pelaksana Ibadah Haji Embarkasi Hang Nadim Batam, Afrizal.

Semestinya Mufia berangkat bersama kloter 17 yang berangkat dua hari lalu. Namun, karena kondisi kesehatannya menurun beberapa saat sebelum pesawat lepas landas, maka dinyatakan tidak laik terbang.

"Kemarin sempat ditunda karena anemia, Hb-nya dibawah 9.5 gr/dL, sehingga tidak laik terbang. Jadi terpaksa kita larikan ke RSBP Batam untuk mendapatkan perawatan dan transfusi darah," jelas dia.

Dan kini, setelah mendapatkan perawatan kesehatan, kondisi Mufia membaik dan dinyatakan laik terbang.

Baca juga: Plt Gubernur minta jamaah calon haji doakan Kepri sejahtera

Sementara itu, sebanyak 449 jamaah calon haji Kloter 19 Embarkasi Haji Antara (EHA) Provinsi Riau, berangkat ke Tanah Suci melalui Bandara Hang Nadim Batam, pada Selasa.

Kloter 19 BTH lepas landas dari Bandara Hang Nadim Batam pukul 10.06 WIB dan diperkirakan tiba di bandara King Abdul Aziz Jeddah pukul 14.45 waktu setempat.

Hingga kini, Embarkasi Hang Nadim Batam telah memberangkatkan 8.482 orang jamaah calon haji yang tergabung dalam 19 kelompok terbang dari Provinsi Kepulauan Riau, Riau dan Kalimantan Barat.

Baca juga: JCH diimbau gunakan alat pelindung diri

Pada musim haji tahun ini, Embarkasi Hang Nadim Batam memberangkatkan sekitar 12.860 jamaah calon haji dari Riau, Kepri, Kalbar dan Jambi yang terbagi dalam 29 kloter.

Baca juga: Gubernur Riau minta seluruh petugas haji mencontoh embarkasi Batam

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019