Garam lokal tidak bisa dikatakan buruk, cuma belum memenuhi persyaratan saja
Jakarta (ANTARA) - Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk menyampaikan bahwa industri pengolahan garam membidik penyerapan garam lokal naik 5-10 persen setiap tahunnya.

Menurut Tony, kualitas garam yang dihasilkan petani masih menjadi kendala yang perlu segera diatasi.

“Ya kita harapkan ada peningkatan. Garam lokal tidak bisa dikatakan buruk, cuma belum memenuhi persyaratan saja," kata Tony di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan produksi garam harus dibenahi melalui proses kristalisasi bertingkat. Selain itu, luas lahan pergaraman mutlak ditingkatkan agar produksi terus bertambah.

Saat ini total luas lahan tambak garam di Indonesia baru sekitar 26.000 hektare, di mana seharusnya dibutuhkan lahan seluas 50.000 hektare. Sedangkan, hamparan garam idealnya minimal 1.000 hektare untuk satu hamparan.

"Penataan lahan garam setidaknya butuh 4-5 tahun. Ini untuk penataan bukan swasembada. Utamanya memang lahan dulu diperbaiki," kata Tony.

Terkait harga penyerapan garam, Tony mengatakan rata-rata harga garam lokal yang diserap industri antara Rp1.000-Rp1.500 per kilogram atau tergantung kesepakatan dengan petambak. Sedangkan harga garam impor dengan kualitas yang lebih baik berkisar Rp 600-700 per kilogram.

Sementara itu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mendorong adanya peningkatan kualitas garam yang dihasilkan petani, sehingga mampu memenuhi kebutuhan garam untuk industri.

“Tentu industri ini membutuhkan kualitas. Jadi kuncinya di kualitas. Tahun depan (serapan) kita tingkatkan lagi," kata Airlangga.

Airlangga memaparkan, peningkatan kualitas garam nasional harus dimulai dari proses hulu produksi garam oleh petani, misalnya dengan menjaga konsistensi masa produksi garam sampai memperoleh hasil yang optimal, dengan kandungan natrium klorida (NaCl) untuk garam konsumsi minimal 94 persen dan garam industri 97 persen.

Kadar NaCl yang tinggi juga harus disertai dengan impuritas dan cemaran logam yang rendah.

“Di samping itu, pemerintah akan mendorong secara bertahap dalam upaya peningkatan kualitas garam, termasuk untuk tambahan ketersediaan lahan,” tuturnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019