Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar mengatakan negara Indonesia melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus mendukung fasilitas-fasilitas untuk para pekerja migran Indonesia (PMI) demi nama baik bangsa.

"Ini (BP2MI) lembaga yang sangat penting untuk nama baik bangsa kita," kata Muhaimin saat acara pembekalan BP2MI kepada 489 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk Korea Selatan di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin.

Muhaimin menegaskan, kalau negara ingin memberikan perlakuan hormat dan devisa negara yang besar dengan memberikan perhatian yang besar terhadap sarana dan prasarana pekerja migran.

Dalam hal ini Muhaimin berharap BP2MI, Kementerian Keuangan dan Komisi IX DPR dapat terus bersinergi memastikan peningkatan kompetensi pekerja migran Indonesia bisa bersaing dengan tenaga kerja luar negeri.

"Sarana dan prasarana dukungan negara kepada mereka harus meningkat. Maka dari itu sangat penting untuk dipahami Kementerian Keuangan, Komisi IX DPR, BP2MI," kata Muhaimin.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan 489 CPMI program kerja sama antarpemerintah (G to G) dengan Korea Selatan pada Senin ini terdiri dari pekerja sektor manufaktur dan sektor perikanan.

CPMI tersebut berasal dari 18 daerah di Indonesia, terbanyak dari Jawa Tengah (278 orang).

Hingga saat ini, sudah 7.748 CPMI program G to G Korea Selatan yang sudah difasilitasi keberangkatannya oleh BP2MI.
 

Sejumlah pejabat penting negara turut dihadirkan BP2MI untuk memberi motivasi kepada CPMI yang akan berangkat sekaligus menyatakan bahwa penyelenggaraan seperti di Kelapa Gading, Jakarta Utara itu sebagai acara yang penting.

"Jadi membuat mereka percaya diri. Ini penghormatan yang negara berikan pada mereka dan mereka layak diberikan penghormatan seperti ini. Sekaligus juga melawan narasi dan propaganda yang menempatkan CPMI secara tidak resmi," kata Benny.

Sejumlah fasilitas pun diberikan sebagai bentuk perlakuan hormat dari negara kepada PMI di era Presiden Joko Widodo sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pertama, tersedianya ruang tunggu (lounge) untuk rehat khusus PMI di Bandara Soekarno-Hatta berkelas VVIP.

Kedua, jalur antrean PMI sewaktu pemeriksaan imigrasi dibedakan dengan penumpang umum layaknya para diplomat, duta besar, agar tidak berdesak-desakan (fast track).

Ketiga, pemberian surat kepercayaan negara (credential) yang bercap resmi serta ditandatangani Kepala BP2MI untuk setiap PMI yang diberangkatkan oleh Pemerintah Republik Indonesia agar PMI dipenuhi haknya sesuai perjanjian kerja dan peraturan perundang-undangan.

Keempat, kemudahan meminjam lewat fasilitas kredit tanpa agunan di BNI dengan plafon Rp40 juta dan kredit usaha rakyat BRI dengan plafon Rp100 juta.

Hingga gelombang ke-73 ini, sebanyak 701 PMI diketahui telah mengakses program Kredit Tanpa Agunan Bank Negara Indonesia (KTA BNI) dengan total Rp17.890.000.000.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Muhaimin sebut pekerja migran terus didukung demi nama baik bangsa

Pewarta : Abdu Faisal
Editor : Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2024