Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima audiensi dari Perbanas Institute dan Universitas Teknologi MARA (UiTM) Malaysia untuk membahas pencegahan korupsi di lingkungan kampus.
Pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, tersebut dihadiri pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya, dan Fasilitas Perbanas Institute Edhi Juwono, serta pemangku Rektor UiTM Malaysia Akmal Aini Othman.
Dalam sambutannya, Firli Bahuri menyampaikan perlu adanya perbaikan sistem sebagai salah satu kunci mencegah tindak pidana korupsi. Perbaikan ini menjadi penting karena korupsi terjadi akibat gagal, buruk, dan lemahnya sistem sehingga KPK bertugas melakukan monitoring sebagai bagian dari strategi pencegahan.
"Fungsi pencegahan bisa dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi. Pada dunia pendidikan, sikap yang teguh mempertahankan prinsip dan tidak mau korupsi, menjadi dasar yang melekat pada diri sendiri sebagai nilai moral," ungkap Firli dikutip dari keterangannya.
Ia menjelaskan KPK menerapkan tiga strategi pemberantasan korupsi. Pertama, memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran sehingga masyarakat tidak menjadi pelaku korupsi dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan koruptif.
Kedua, KPK melaksanakan strategi pencegahan untuk mendorong perbaikan sistem dan tata kelola untuk menutup celah-celah rawan korupsi dan ketiga, KPK melalui strategi penindakan melakukan penanganan perkara untuk memberikan efek jera agar kemudian takut untuk melakukan korupsi.
"Sesungguhnya tindak pidana korupsi bukan hanya sekadar pidana yang dirumuskan dalam undang-undang, tetapi yang diharapkan adalah masyarakat memahami bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang merampas hak-hak rakyat," ujar Firli.
Sementara,Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya, dan Fasilitas Perbanas Institute Edhi Juwono menyampaikan pemberantasan korupsi membutuhkan kesamaan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi itu sendiri. Dengan adanya persepsi yang sama, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara tepat dan terarah.
Edhi mengharapkan Perbanas ke depannya dapat bekerja sama dengan KPK dan memberikan manfaat bersama.
"Khususnya dari sisi kami di dunia pendidikan dapat menyiapkan anak bangsa yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga menyadari bahwa korupsi itu tidak akan pernah membuat bangsa menjadi besar," kata Edhi.
Sedangkan pemangku Rektor UiTM Malaysia Akmal Aini Othman menjelaskan UiTM bukan hanya mengambil kisah tentang korupsi dalam konteks akademik, tetapi juga dari segi pelaksanaannya.
Ia mengatakan civitas akademika diwajibkan bertanggung jawab dan menyadari tentang betapa pentingnya pemberantasan korupsi.
"Saya juga memastikan kepada para pengurus di kampus, terutama dalam konteks korupsi ini untuk menyadari bahaya dari tindak pidana korupsi," katanya.
Menutup sambutannya, Akmal mewakili UiTM juga menyampaikan terima kasih dan berharap dapat menjalin kerja sama mengenai pendidikan antikorupsi dengan KPK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK bersama Perbanas-UiTM Malaysia bahas pencegahan korupsi di kampus
Pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, tersebut dihadiri pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya, dan Fasilitas Perbanas Institute Edhi Juwono, serta pemangku Rektor UiTM Malaysia Akmal Aini Othman.
Dalam sambutannya, Firli Bahuri menyampaikan perlu adanya perbaikan sistem sebagai salah satu kunci mencegah tindak pidana korupsi. Perbaikan ini menjadi penting karena korupsi terjadi akibat gagal, buruk, dan lemahnya sistem sehingga KPK bertugas melakukan monitoring sebagai bagian dari strategi pencegahan.
"Fungsi pencegahan bisa dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi. Pada dunia pendidikan, sikap yang teguh mempertahankan prinsip dan tidak mau korupsi, menjadi dasar yang melekat pada diri sendiri sebagai nilai moral," ungkap Firli dikutip dari keterangannya.
Ia menjelaskan KPK menerapkan tiga strategi pemberantasan korupsi. Pertama, memberikan pendidikan kepada masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran sehingga masyarakat tidak menjadi pelaku korupsi dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan koruptif.
Kedua, KPK melaksanakan strategi pencegahan untuk mendorong perbaikan sistem dan tata kelola untuk menutup celah-celah rawan korupsi dan ketiga, KPK melalui strategi penindakan melakukan penanganan perkara untuk memberikan efek jera agar kemudian takut untuk melakukan korupsi.
"Sesungguhnya tindak pidana korupsi bukan hanya sekadar pidana yang dirumuskan dalam undang-undang, tetapi yang diharapkan adalah masyarakat memahami bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang merampas hak-hak rakyat," ujar Firli.
Sementara,Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya, dan Fasilitas Perbanas Institute Edhi Juwono menyampaikan pemberantasan korupsi membutuhkan kesamaan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi itu sendiri. Dengan adanya persepsi yang sama, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara tepat dan terarah.
Edhi mengharapkan Perbanas ke depannya dapat bekerja sama dengan KPK dan memberikan manfaat bersama.
"Khususnya dari sisi kami di dunia pendidikan dapat menyiapkan anak bangsa yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga menyadari bahwa korupsi itu tidak akan pernah membuat bangsa menjadi besar," kata Edhi.
Sedangkan pemangku Rektor UiTM Malaysia Akmal Aini Othman menjelaskan UiTM bukan hanya mengambil kisah tentang korupsi dalam konteks akademik, tetapi juga dari segi pelaksanaannya.
Ia mengatakan civitas akademika diwajibkan bertanggung jawab dan menyadari tentang betapa pentingnya pemberantasan korupsi.
"Saya juga memastikan kepada para pengurus di kampus, terutama dalam konteks korupsi ini untuk menyadari bahaya dari tindak pidana korupsi," katanya.
Menutup sambutannya, Akmal mewakili UiTM juga menyampaikan terima kasih dan berharap dapat menjalin kerja sama mengenai pendidikan antikorupsi dengan KPK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK bersama Perbanas-UiTM Malaysia bahas pencegahan korupsi di kampus