Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulangkan 36 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.

Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Sabtu, mengatakan pemulangan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pendataan dan pendalaman terkait inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1). Dalam sidak tersebut, Kemnaker menggagalkan upaya penempatan 87 CPMI ke negara-negara Timur Tengah.

"Hari ini Kemenaker RI memulangkan 36 CPMI asal NTB karena tidak ada respons dari Pemda-nya. Serah terima. CPMI dilakukan di Bandara Juanda dengan Disnaker Jawa Timur dan selanjutnya dikawal Pengawas Kemnaker ke NTB," katanya.

Direktur Pembinaan dan Pemeriksaan (Binariksa) Kemnaker Yuli Adiratna mengatakan, pihaknya akan menindak lanjut secara berkelanjutan kejadian itu melalui pendataan dan pendalaman terhadap hasil sidak sepekan lalu. Tim yang diterjunkan ke lapangan juga sudah berkoordinasi dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya untuk proses penanganan selanjutnya.

"Kami terus tanpa henti melakukan pendataan dan pendalaman permasalahan yang terjadi untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural, " katanya.

Seluruh pihak yang terkait dengan Penempatan PMI nonprosedural ini, lanjut Yuli, akan diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

“Kami memastikan CPMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Yuli.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemnaker pulangkan 36 CPMI asal NTB

Pewarta : Andi Firdaus
Editor : Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2024