Bengkalis (ANTARA) - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bengkalis, Provinsi Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung dari Bengkalis yang akan ke Malaysia pada Minggu (12/2).
"Penyelundupan delapan PMI ke Malaysia berhasil kami gagalkan, dua tersangka juga berhasil kami amankan," ujar Kepala Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat jumpa pers di Mapolres, Rabu.
Dikatakan Kapolres, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni berjanji akan menyalurkan para pekerja tanpa dipungut biaya.
"Para calon pekerja yang berangkat tidak dipungut biaya namun akan membayar setelah bekerja sebesar Rp10.000.000 yang akan dicicil sebesar Rp1.000.000 per bulan-nya," ungkap Kapolres.
Baca juga: Polda Kepri tangkap calo pekerja migran ilegal asal Malaysia
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penanggulangan sindikat ini untuk mencegah perdagangan manusia ke negara luar seperti Malaysia.
"Bengkalis ini merupakan wilayah perbatasan dan dekat dengan negara tetangga seperti Malaysia untuk itu kita terus melakukan penanganan untuk mencegahnya," ungkap Kapolres
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Bengkalis melakukan serah terima delapan PMI kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji para calo yang akan memberi pekerjaan di luar negeri.
"Kalau mau bekerja di luar, bisa melalui jalur resmi sehingga keamanan terjamin," katanya .
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Bengkalis gagalkan penyelundupan PMI ke Malaysia
"Penyelundupan delapan PMI ke Malaysia berhasil kami gagalkan, dua tersangka juga berhasil kami amankan," ujar Kepala Polres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat jumpa pers di Mapolres, Rabu.
Dikatakan Kapolres, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni berjanji akan menyalurkan para pekerja tanpa dipungut biaya.
"Para calon pekerja yang berangkat tidak dipungut biaya namun akan membayar setelah bekerja sebesar Rp10.000.000 yang akan dicicil sebesar Rp1.000.000 per bulan-nya," ungkap Kapolres.
Baca juga: Polda Kepri tangkap calo pekerja migran ilegal asal Malaysia
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penanggulangan sindikat ini untuk mencegah perdagangan manusia ke negara luar seperti Malaysia.
"Bengkalis ini merupakan wilayah perbatasan dan dekat dengan negara tetangga seperti Malaysia untuk itu kita terus melakukan penanganan untuk mencegahnya," ungkap Kapolres
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Bengkalis melakukan serah terima delapan PMI kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji para calo yang akan memberi pekerjaan di luar negeri.
"Kalau mau bekerja di luar, bisa melalui jalur resmi sehingga keamanan terjamin," katanya .
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Bengkalis gagalkan penyelundupan PMI ke Malaysia