Kuala Lumpur (ANTARA) - Kepolisian Kerajaan Malaysia telah menangkap 11 orang atas dugaan terlibat dalam perdagangan satwa liar senilai 4,97 juta ringgit (sekitar Rp17 miliar).
Sekretaris Kepolisian Kerajaan Malaysia Noorsiah Mohd Saaduddin dalam pernyataan di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan pada periode 1-16 Februari 2023, Biro Kejahatan Margasatwa (WCB) dan Intelijen dan Investigasi Khusus (PSK) telah melakukan delapan operasi penangkapan.
Dari operasi tersebut, polisi menangkap 10 warga lokal dan seorang warga asing, dan menyita sejumlah satwa liar.
Kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Rehabilitasi Satwa Liar 2021 Pasal 15 (1)(C).
Pada salah satu operasi, WCB berhasil menangkap seorang warga di Selangor dan menyita 69 satwa liar senilai 1,2 juta ringgit (sekitar Rp4,1 miliar)
Sepanjang 2022, WCB berhasil mengungkap 23 kasus dengan nilai sitaan mencapai 2,69 juta ringgit (sekitar Rp9,2 miliar).
Satwa-satwa liar yang diselamatkan di antaranya adalah burung murai batu (Copsychus malabaricus), kucing batu (Prionailurus bengalensis), burung beo (Gracula religiosa).
Dalam sebuah operasi pada 2022, WCB berhasil menangkap seorang warga lokal dan seorang warga Vietnam di Kelantan. Mereka menyelundupkan satwa liar melalui jalur laut dengan kapal nelayan.
Operasi itu berhasil menyita 59 sangkar berisi musang dan 1 sangkar berisi burung ruak-ruak atau kareo padi (Amaurornis phoenicurus).
Berkat operasi-operasi yang dilakukannya, WCB pernah mendapat apresiasi dari Global Tiger Forum (GTF), badan internasional yang menjaga dan melindungi habitat asli harimau.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Malaysia tangkap 11 orang yang diduga terlibat perdagangan satwa liar
Sekretaris Kepolisian Kerajaan Malaysia Noorsiah Mohd Saaduddin dalam pernyataan di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan pada periode 1-16 Februari 2023, Biro Kejahatan Margasatwa (WCB) dan Intelijen dan Investigasi Khusus (PSK) telah melakukan delapan operasi penangkapan.
Dari operasi tersebut, polisi menangkap 10 warga lokal dan seorang warga asing, dan menyita sejumlah satwa liar.
Kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Rehabilitasi Satwa Liar 2021 Pasal 15 (1)(C).
Pada salah satu operasi, WCB berhasil menangkap seorang warga di Selangor dan menyita 69 satwa liar senilai 1,2 juta ringgit (sekitar Rp4,1 miliar)
Sepanjang 2022, WCB berhasil mengungkap 23 kasus dengan nilai sitaan mencapai 2,69 juta ringgit (sekitar Rp9,2 miliar).
Satwa-satwa liar yang diselamatkan di antaranya adalah burung murai batu (Copsychus malabaricus), kucing batu (Prionailurus bengalensis), burung beo (Gracula religiosa).
Dalam sebuah operasi pada 2022, WCB berhasil menangkap seorang warga lokal dan seorang warga Vietnam di Kelantan. Mereka menyelundupkan satwa liar melalui jalur laut dengan kapal nelayan.
Operasi itu berhasil menyita 59 sangkar berisi musang dan 1 sangkar berisi burung ruak-ruak atau kareo padi (Amaurornis phoenicurus).
Berkat operasi-operasi yang dilakukannya, WCB pernah mendapat apresiasi dari Global Tiger Forum (GTF), badan internasional yang menjaga dan melindungi habitat asli harimau.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Malaysia tangkap 11 orang yang diduga terlibat perdagangan satwa liar