Jakarta (ANTARA) - Polisi menduga  penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Koja, Jakarta Utara, Sabtu, berhubungan dengan gangguan teknis pada saat pengisian ulang bahan bakar minyak (BBM) pada Jumat, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai meninjau lokasi Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Sabtu, menyebutkan BBM jenis Pertamax dibawa dari Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk disimpan di depo Pertamina Plumpang.

"Gangguan teknis terjadi pada saat pengisian menyebabkan adanya tekanan berlebih yang membuat depo Pertamina terbakar," kata Sigit.

Sehingga dugaan awal adanya gangguan teknis saat pengisian BBM yang menjadi titik awal penyebab kebakaran tersebut perlu untuk diselidiki lebih lanjut.

"Jadi, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim melaksanakan olah TKP awal dimana di dalamnya ada Puslabfor kemudian ada Pusident/ Pusinafis dan tentunya kami mendatangi titik awal terjadinya kebakaran dan saat ini sedang dalam pendalaman, tentunya saat ini saya belum bisa jelaskan karena saat ini tim sedang bekerja," kata Sigit.

Untuk mendalami gangguan teknis, tentunya tim akan menanyakan kepada saksi-saksi yang diperlukan mulai dari masyarakat hingga manajemen Depo Pertamina Plumpang, bahkan dari kalangan ahli.

Sehingga menjadi satu kesimpulan terkait dengan penyebab terjadinya kebakaran.

Pertamina mendukung kepolisian melakukan investigasi guna mendalami munculnya percikan api yang menyambar penampung BBM tersebut.

Komisaris PT Pertamina (Persero) Pahala Mansuri mengatakan bahwa Pertamina akan berusaha membantu Polri untuk melakukan investigasi mendalam terkait penyebab terbakarnya depo Pertamina Plumpang tersebut.

Namun hingga saat ini pihaknya masih belum dapat memastikan apa yang menjadi penyebab terbakarnya depo Pertamina tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi duga pengisian BBM jadi penyebab kebakaran Depo Plumpang

Pewarta : Abdu Faisal
Editor : Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2024