WNI Tewas (ANTARA) - KJRI Johor Bahru, Malaysia, membenarkan tiga WNI asal Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau ditangkap Anggota Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat hendak menyelendupkan burung murai batu, salah satunya inisial A (40) meninggal tertembak, sementara dua lainnya inisial U (44) dan M (55) diringkus petugas.
"KJRI Johor Bahru pada, Senin (24/8), sekitar pukul 17:00 waktu setempat, menerima informasi dari APMM terkait kejadian yang melibatkan tiga orang WNI penyelundup burung murai batu, dan satu orang dilaporkan meninggal dunia tertembak oleh aparat penegak hukum APMM di Tanjung Sedili (90 km Timur JB)," ungkap Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI di Johor Bahru, Anang Firdaus, melalui pesan whatsapp, Selasa (25/8).
Berdasarkan keterangan sementara dari APMM, kata Anang, inisiden ini terjadi di lokasi 2.1 NM Utara dalam Perairan Tanjung Kelisa, Kota Tinggi - Johor.
Kejadian bermula pada, Senin (24/8), sekira pukul 04.30 waktu setempat, saat itu aparat penegak hukum APMM menghentikan boat yang digunakan ketiga WNI untuk menyelundupkan burung murai batu.
Petugas bermaksud untuk melakukan pemeriksaan terhadap isi boat tersebut, namun tekong boat penyelundup berupaya lolos dari kejaran.
Dalam upaya menghentikan boat telah terjadi perlawanan dari tekong yang berupaya merampas senjata aparat APMM.
"Dalam pergulatan, aparat keamanan melepaskan tembakan dan mengenai seorang WNI pelaku penyelundupan," ungkapnya.
Menurut Anang, petugas mengamankan barang bukti, berupa boat fiber warna hitam (30x8) kaki, empat unit engine jenis Yamaha 200HP, 90 kotak plastik berisi burung murai batu dan murai kampung yang akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
Lanjut Anang, saat ini kasus dalam penyelidikan lebih lanjut. KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan pihak APMM dan meminta akses kekonsuleran untuk tindak lanjut bantuan penanganan jenazah WNI yang meninggal.
"Saat ini jenazah masih di rumah sakit, karena masih ada proses siasatan/penyidikan. kalau sudah rilis dari rumah sakit, biasanya akan diberitahukan ke KJRI utk dibuatkan surat keterangan kematian," demikian Anang.
"KJRI Johor Bahru pada, Senin (24/8), sekitar pukul 17:00 waktu setempat, menerima informasi dari APMM terkait kejadian yang melibatkan tiga orang WNI penyelundup burung murai batu, dan satu orang dilaporkan meninggal dunia tertembak oleh aparat penegak hukum APMM di Tanjung Sedili (90 km Timur JB)," ungkap Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI di Johor Bahru, Anang Firdaus, melalui pesan whatsapp, Selasa (25/8).
Berdasarkan keterangan sementara dari APMM, kata Anang, inisiden ini terjadi di lokasi 2.1 NM Utara dalam Perairan Tanjung Kelisa, Kota Tinggi - Johor.
Kejadian bermula pada, Senin (24/8), sekira pukul 04.30 waktu setempat, saat itu aparat penegak hukum APMM menghentikan boat yang digunakan ketiga WNI untuk menyelundupkan burung murai batu.
Petugas bermaksud untuk melakukan pemeriksaan terhadap isi boat tersebut, namun tekong boat penyelundup berupaya lolos dari kejaran.
Dalam upaya menghentikan boat telah terjadi perlawanan dari tekong yang berupaya merampas senjata aparat APMM.
"Dalam pergulatan, aparat keamanan melepaskan tembakan dan mengenai seorang WNI pelaku penyelundupan," ungkapnya.
Menurut Anang, petugas mengamankan barang bukti, berupa boat fiber warna hitam (30x8) kaki, empat unit engine jenis Yamaha 200HP, 90 kotak plastik berisi burung murai batu dan murai kampung yang akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
Lanjut Anang, saat ini kasus dalam penyelidikan lebih lanjut. KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan pihak APMM dan meminta akses kekonsuleran untuk tindak lanjut bantuan penanganan jenazah WNI yang meninggal.
"Saat ini jenazah masih di rumah sakit, karena masih ada proses siasatan/penyidikan. kalau sudah rilis dari rumah sakit, biasanya akan diberitahukan ke KJRI utk dibuatkan surat keterangan kematian," demikian Anang.