Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia tetap melarang perjalanan lintas negeri atau provinsi sebagaimana sebelumnya diumumkan oleh Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

"Walaupun keputusan pemerintah ini bukanlah sesuatu yang disukai oleh rakyat tetapi kita harus bersama-sama bergandeng bahu bagi memastikan penularan COVID-19 dapat dikekang," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob dalam jumpa pers harian di Putrajaya, Jumat.

Dia mengatakan akhir-akhir ini disaksikan trend kasus harian COVID-19 di Malaysia kembali meningkat dari 1.000 lebih ke 2.000 lebih per hari dan menimbulkan polemik baru dalam penanganan pandemik ini.

"Beberapa  negeri pula mencatatkan peningkatan kasus secara mendadak disebabkan oleh beberapa faktor.  Sebenarnya, tahap kepatuhan rakyat tinggi. Cuma sejumlah kecil yang gagal mematuhi SOP dan akhirnya menjadi penyebab kasus meningkat naik," katanya.

Data dari Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) juga menunjukkan salah satu penyebab peningkatan kasus harian adalah akibat pergerakan lintas negeri.

"Sejak 20 Disember 2020 sehingga 20 April 2021, KKM telah mencatatkan 38 klaster lintas negeri melibatkan 5,471 kasus secara keseluruhan. Pada bulan ini (April) saja, sebanyak tujuh klaster lintas negeri dengan 423 kasus telah dicatatkan," katanya.

KKM juga pernah mencatatkan kasus klaster tertinggi yaitu Klaster Pasai dengan 2,693 kasus yang merebak di beberapa kawasan di Sarawak.

"Klaster rentas negeri ini bukan saja mengakibatkan penularan COVID-19 kepada kawasan zon hijau, malah aktivitas seperti pulang ke kampung, menghadiri majelis sosial juga meningkatkan resiko penularan kepada golongan rentan seperti warga usia lanjut dan kanak-kanak," katanya.

Sejak 7 Disember 2020, mengambil contoh di Negeri Kelantan, sebanyak 10 klaster lintas negeri telah dicatatkan. Klaster-klaster ini sebahagian masih ada hingga kini dan menjangkiti beberapa generasi.

"Sehubungan dengan itu, berdasarkan penilaian resiko yang telah dilaksanakan oleh KKM dan Majelis Keamanan Negara (MKN), pergerakan lintas negeri ini harus diperketatkan lagi," katanya.
 

Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024