Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan pers sebagai salah satu unsur yang menentukan proses suksesi kepemimpinan nasional harus terus menjalankan fungsi sesuai amanat undang-undang.
Hal itu disampaikan Wapres dalam sambutannya saat menghadiri acara Malam Puncak “INDONESIA 12AYA”, Hari Ulang Tahun ke-12 Kompas TV, di Jakarta, Senin malam, sebagaimana disaksikan secara daring.
"Pers adalah unsur yang menentukan proses suksesi kepemimpinan nasional. Untuk itu, pers harus terus menjalankan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999," kata Wapres.
Wapres meminta pers mengawal terus proses dan tahapan pemilu melalui penyuguhan informasi yang valid, segar, dan aktual, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan damai dan demokratis. Media menurutnya mesti menjaga keadaban publik dan nalar rasional masyarakat dalam menghadapi tahun politik 2024.
Di sisi lain dia juga mengingatkan agar media penyiaran sebagai pihak yang memanfaatkan frekuensi publik, menjaga netralitas, dan tidak mendukung salah satu partai atau pasangan calon.
Menurutnya, media harus berlaku seimbang, meliput dua sisi, dan sesuai dengan peraturan Komisi Penyiaran Indonesia, Bawaslu, dan perundangan lainnya.
"Media penyiaran menduduki posisi strategis untuk meningkatkan literasi dan pendidikan politik warga negara secara sehat, dan memberikan pengetahuan agar memilih pemimpin yang berkualitas, menjauhi politik uang dan politik identitas, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan," imbuhnya.
Lebih jauh dia meminta media penyiaran nasional dapat menjadi corong informasi yang sehat untuk mendukung kemajuan bangsa dan negara, serta kesejahteraan masyarakat dalam kerangka demokrasi.
Dia juga berpesan agar media berperan dalam memenuhi hak publik atas informasi bagi warga di pedalaman dan perbatasan, termasuk Papua, dengan memasok informasi-informasi yang memberdayakan dan mencerahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres: Pers unsur penentu proses suksesi kepemimpinan nasional
Hal itu disampaikan Wapres dalam sambutannya saat menghadiri acara Malam Puncak “INDONESIA 12AYA”, Hari Ulang Tahun ke-12 Kompas TV, di Jakarta, Senin malam, sebagaimana disaksikan secara daring.
"Pers adalah unsur yang menentukan proses suksesi kepemimpinan nasional. Untuk itu, pers harus terus menjalankan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999," kata Wapres.
Wapres meminta pers mengawal terus proses dan tahapan pemilu melalui penyuguhan informasi yang valid, segar, dan aktual, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan damai dan demokratis. Media menurutnya mesti menjaga keadaban publik dan nalar rasional masyarakat dalam menghadapi tahun politik 2024.
Di sisi lain dia juga mengingatkan agar media penyiaran sebagai pihak yang memanfaatkan frekuensi publik, menjaga netralitas, dan tidak mendukung salah satu partai atau pasangan calon.
Menurutnya, media harus berlaku seimbang, meliput dua sisi, dan sesuai dengan peraturan Komisi Penyiaran Indonesia, Bawaslu, dan perundangan lainnya.
"Media penyiaran menduduki posisi strategis untuk meningkatkan literasi dan pendidikan politik warga negara secara sehat, dan memberikan pengetahuan agar memilih pemimpin yang berkualitas, menjauhi politik uang dan politik identitas, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan," imbuhnya.
Lebih jauh dia meminta media penyiaran nasional dapat menjadi corong informasi yang sehat untuk mendukung kemajuan bangsa dan negara, serta kesejahteraan masyarakat dalam kerangka demokrasi.
Dia juga berpesan agar media berperan dalam memenuhi hak publik atas informasi bagi warga di pedalaman dan perbatasan, termasuk Papua, dengan memasok informasi-informasi yang memberdayakan dan mencerahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres: Pers unsur penentu proses suksesi kepemimpinan nasional