Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Malaysia mendeteksi dua kasus baru cacar monyet atau mpox di negara tersebut sehingga jumlah kasus ini sejak Juli 2023 menjadi empat kasus.

Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia DR Muhammad Radzi Abu Hassan, dalam keterangan tertulis di Kuala Lumpur, Selasa, menjelaskan kasus baru mpox di sana tidak berkaitan dengan kasus pertama dan kedua yang dilaporkan terjadi Juli lalu.

Kasus ketiga cacar monyet di Malaysia dilaporkan 21 Oktober lalu, menimpa seorang laki-laki warga negara Malaysia yang menunjukkan gejala demam dan lepuh pada 6 Oktober.

Sedangkan kasus keempat menimpa seorang laki-laki yang juga warga lokal dan merupakan kontak dekat dengan kasus ketiga. Dia dinyatakan positif terjangkit mpox 23 Oktober lalu.

Pasien kasus keempat tersebut juga telah menunjukkan gejala pada 6 Oktober. Keduanya kini sedang menjalani isolasi di rumah dan kondisi kesehatannya sudah stabil.



Menurut dia, keduanya tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam tempo 21 hari sebelum gejala muncul.

Semua kontak dekat lainnya dari kasus ketiga dan keempat telah diketahui dan tidak mengalami gejala terjangkit mpox, namun kondisi kesehaan mereka semua terus dipantau Kementerian Kesehatan.

Cacar monyet adalah penyakit yang disebabkan virus mpox yang menjangkiti seseorang melalui sentuhan dekat dengan individu yang memiliki gejala dan tanda-tanda terjangkiti virus itu.

Gejala mpox adalah demam disertai ruam makula papular atau ruam melepuh pada muka, tapak tangan, tapak kaki, kemaluan, konjunktiva dan juga kornea. Waktu inkubasi sebelum individu menunjukkan gejala terjangkit mpox adalah lima hingga 21 hari dari tanggal terpaparnya mereka yang terjangkit.

Orang yang positif terinfeksi mpox dapat menulari orang lain sehari sebelum gejala muncul dan sampai semua lepuh mengering dan hilang sepenuhnya. Biasanya kasus mpox akan sembuh dengan sendirinya tanpa pengobatan khusus.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua kasus baru cacar monyet terdeteksi di Malaysia

Pewarta : Virna P Setyorini
Editor : Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2024