Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat Kota Yogyakarta menjadi subjek pelestarian kawasan Sumbu Filosofi yang telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia.
"Karena sebagian besar dari fisik bangunan yang kita bicarakan 'Hamemayu Hayuning Bawana' (Sumbu Filosofi) itu berada di Yogyakarta, saya berharap masyarakat di Yogyakarta bisa menjadi subjek dalam menjaga kelestariannya," ujarnya dalam acara syawalan dengan jajaran Pemkot Yogyakarta di halaman Balai Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Jumat.
Ia menjelaskan aspek fisik Sumbu Filosofi sebagai objek yang dilindungi dan dinyatakan menjadi peninggalan masa lalu yang diakui Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) berada di wilayah Kota Yogyakarta dan sebagian kecil di Kabupaten Bantul.
Menurut dia, pengelolaan kawasan itu tidak sekadar menjadi tanggung jawab Pemprov DIY, Pemkot Yogyakarta, dan Pemkab Bantul, namun juga perwakilan unsur masyarakat dalam wadah asosiasi baik di level kelurahan maupun pemda.
"Saya berharap nanti perwakilan-perwakilan ini tolong kami dibantu untuk mereka bekerja memahami aspek-aspek materi yang memang perlu kita jaga," katanya.
Sultan menyebut tengah menyusun sejumlah keputusan gubernur terkait aturan main pengelolaan warisan budaya dunia tersebut.
"Kami juga harus membuat organisasi manajemen sampai ke tingkat Kota Yogyakarta dan Bantul," kata Raja Keraton Yogyakarta itu.
Menurut dia, keputusan UNESCO mengakui Sumbu Filosofi Hamemayu Hayuning Bawana sebagai warisan budaya dunia merupakan peristiwa pertama di dunia.
"Karena biasanya bangunan yang dijaga kelestariannya karena bangunan lama, tapi (pengakuan) filosofi ini seluruh dunia baru pertama kali yang diterima oleh UNESCO," kata dia.
Bangunan-bangunan peninggalan yang berada di sepanjang kawasan warisan budaya dunia itu, kata Sultan, hanya bagian dari Sumbu Filosofi.
"Menyangkut bangunan itu menjadi bagian. Filosofi itu bukan sekadar bangunan, tapi sebagai bukti, fakta nyata itu bangunannya," kata dia.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menyatakan siap menjaga Sumbu Filosofi, lebih dari sekadar aspek fisik.
"Kami akan jaga betul, tidak hanya dari aspek fisiknya tetapi juga nilainya," kata dia.
Pemkot Yogyakarta tengah menyelesaikan berbagai regulasi yang akan menjadi pedoman pelestarian Sumbu Filosofi, meliputi cara pelestarian, kewenangan pemerintah, dan pelaku usaha di kawasan tersebut, termasuk masyarakat luas.
"Termasuk juga di dalamnya terkait pembentukan organisasi atau lembaga untuk memperlancar pelestarian," ujar dia.
UNESCO menetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai salah satu warisan dunia dari Indonesia pada Sidang Ke-45 Komite Warisan Dunia atau WHC di Riyadh, Arab Saudi pada 18 September 2023.
Sumbu Filosofi Yogyakarta yang dalam daftar Warisan Dunia UNESCO bertajuk lengkap "The Cosmological Axis of Yogyakarta and Its Historic Landmarks" diakui sebagai warisan dunia karena dinilai memiliki arti penting secara universal.
Konsep tata ruang yang dikenal sebagai Sumbu Filosofi Yogyakarta ini dicetuskan pertama kali oleh Raja Pertama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada abad ke-18.
Konsep tata ruang ini dibuat berdasarkan konsepsi Jawa dan berbentuk struktur jalan lurus yang membentang antara Panggung Krapyak di sebelah selatan, Keraton Yogyakarta, dan Tugu Yogyakarta di sebelah utara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sultan HB X: Warga Yogyakarta jadi subjek pelestarian Sumbu Filosofi
"Karena sebagian besar dari fisik bangunan yang kita bicarakan 'Hamemayu Hayuning Bawana' (Sumbu Filosofi) itu berada di Yogyakarta, saya berharap masyarakat di Yogyakarta bisa menjadi subjek dalam menjaga kelestariannya," ujarnya dalam acara syawalan dengan jajaran Pemkot Yogyakarta di halaman Balai Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Jumat.
Ia menjelaskan aspek fisik Sumbu Filosofi sebagai objek yang dilindungi dan dinyatakan menjadi peninggalan masa lalu yang diakui Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) berada di wilayah Kota Yogyakarta dan sebagian kecil di Kabupaten Bantul.
Menurut dia, pengelolaan kawasan itu tidak sekadar menjadi tanggung jawab Pemprov DIY, Pemkot Yogyakarta, dan Pemkab Bantul, namun juga perwakilan unsur masyarakat dalam wadah asosiasi baik di level kelurahan maupun pemda.
"Saya berharap nanti perwakilan-perwakilan ini tolong kami dibantu untuk mereka bekerja memahami aspek-aspek materi yang memang perlu kita jaga," katanya.
Sultan menyebut tengah menyusun sejumlah keputusan gubernur terkait aturan main pengelolaan warisan budaya dunia tersebut.
"Kami juga harus membuat organisasi manajemen sampai ke tingkat Kota Yogyakarta dan Bantul," kata Raja Keraton Yogyakarta itu.
Menurut dia, keputusan UNESCO mengakui Sumbu Filosofi Hamemayu Hayuning Bawana sebagai warisan budaya dunia merupakan peristiwa pertama di dunia.
"Karena biasanya bangunan yang dijaga kelestariannya karena bangunan lama, tapi (pengakuan) filosofi ini seluruh dunia baru pertama kali yang diterima oleh UNESCO," kata dia.
Bangunan-bangunan peninggalan yang berada di sepanjang kawasan warisan budaya dunia itu, kata Sultan, hanya bagian dari Sumbu Filosofi.
"Menyangkut bangunan itu menjadi bagian. Filosofi itu bukan sekadar bangunan, tapi sebagai bukti, fakta nyata itu bangunannya," kata dia.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menyatakan siap menjaga Sumbu Filosofi, lebih dari sekadar aspek fisik.
"Kami akan jaga betul, tidak hanya dari aspek fisiknya tetapi juga nilainya," kata dia.
Pemkot Yogyakarta tengah menyelesaikan berbagai regulasi yang akan menjadi pedoman pelestarian Sumbu Filosofi, meliputi cara pelestarian, kewenangan pemerintah, dan pelaku usaha di kawasan tersebut, termasuk masyarakat luas.
"Termasuk juga di dalamnya terkait pembentukan organisasi atau lembaga untuk memperlancar pelestarian," ujar dia.
UNESCO menetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai salah satu warisan dunia dari Indonesia pada Sidang Ke-45 Komite Warisan Dunia atau WHC di Riyadh, Arab Saudi pada 18 September 2023.
Sumbu Filosofi Yogyakarta yang dalam daftar Warisan Dunia UNESCO bertajuk lengkap "The Cosmological Axis of Yogyakarta and Its Historic Landmarks" diakui sebagai warisan dunia karena dinilai memiliki arti penting secara universal.
Konsep tata ruang yang dikenal sebagai Sumbu Filosofi Yogyakarta ini dicetuskan pertama kali oleh Raja Pertama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada abad ke-18.
Konsep tata ruang ini dibuat berdasarkan konsepsi Jawa dan berbentuk struktur jalan lurus yang membentang antara Panggung Krapyak di sebelah selatan, Keraton Yogyakarta, dan Tugu Yogyakarta di sebelah utara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sultan HB X: Warga Yogyakarta jadi subjek pelestarian Sumbu Filosofi