Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan Rencana Manajemen Risiko Bencana atau "Disaster Risk Management Plan (DRMP)" terintegrasi di kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono dalam keterangannya di Yogyakarta, Kamis, mengemukakan DRMP diperlukan karena warisan budaya dunia itu berada di wilayah yang rentan terhadap bencana.
"Letaknya di wilayah yang rawan bencana menuntut kita untuk bertindak cepat dan bijaksana," kata dia.
Beny menyampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY telah menyelesaikan kajian mitigasi bencana bangunan cagar budaya.
Sementara Balai Pengelola Kawasan Sumbu Filosofi (BPKSF) Dinas Kebudayaan DIY telah menyelesaikan kajian risiko bencana di Kawasan Sumbu Filosofi dan menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) pada tahun ini.
Selain itu, Direktorat Perlindungan Kebudayaan juga telah mengadakan lokakarya tentang pengurangan risiko bencana untuk cagar budaya.
Karena itu, Beny menegaskan pentingnya penyusunan DRMP yang terintegrasi, berbagi kemajuan dan inisiatif yang telah dicapai disertai koordinasi seluruh pemangku kepentingan.
"Mari dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kita 'nguri-uri' (merawat) kebudayaan. Mari kita jadikan Kawasan Sumbu Filosofi ini menjadi tempat yang aman dan tahan terhadap risiko bencana. Demi masa depan yang lebih cerah bagi generasi yang akan datang," ujar dia.
Manggar Sari juga menyampaikan, sejak 2006, Pemerintah Provinsi DIY telah memperlihatkan inisiatif untuk memperhatikan pelestarian cagar budaya sebagai bagian dalam upaya pengurangan resiko bencana.
"Kesadaran ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan untuk mewujudkan cagar budaya tangguh bencana di Provinsi DIY," kata di.
Ia menambahkan dalam hal Rencana Pengelolaan Resiko Bencana pada kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta, pihaknya berharap agar Pedoman Umum Tangguh Bencana dapat dijadikan salah satu rujukan dalam menyusun dan memperkaya dokumen tersebut.
"Semoga Rencana Pengelolaan Resiko Bencana pada kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang sedang disusun ini, kelak akan menjadi acuan bagi semua pemangku kepentingan di Kota Yogyakarta dan sekitarnya dalam penyelenggaraan cagar budaya tangguh bencana sesuai dengan kewenangannya," kata dia.